Suara.com - Kasus pembunuhan Kopi Sianida kembali viral usai netflix mengangkatnya menjadi film dokumenter. Berbagai kontroversi kasus yang terjadi pada 2016 lalu itu pun muncul kembali ke publik.
Salah satu kontroversi yang menjadi perhatian adalah pernyataan pengacara Jessica Wongso dalam kasus tersebut, Otto Hasibuan, yang mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menguraikan secara rinci sianida pada tubuh korban, Wayan Mirna Salihin.
"Anda (JPU) menuduh klien saya melakukan pembunuhan berencana dengan sianida, tapi sianida dalam tubuh korban anda tidak temukan berapa jumlahnya yang mematikan korban. Ini tidak jelas, kabur," kata Otto seperti dilihat dalam unggahan YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/10/23).
Lebih lanjut, Otto menjelaskan bahwa suatu uraian dakwaan harus menjelaskan tentang rangkaian perbuatan-perbuatan dan fakta-fakta yang dilakukan oleh si pelaku. Dalam hal ini, fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Jessica Wongso seharusnya diungkapkan dengan jelas. Namun, menurut Otto Hasibuan, semua rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut tidak diuraikan.
"Dia (jaksa) tidak menguraikan perbuatannya Jessica dari mana racun diambil, bagaimana caranya mengambil racun, bentuknya bagaimana, apakah serbuk atau cairan, terus dimasukkan di mana, cara membawanya gimana, apa dalam botol atau dalam kotak," ujar Otto Hasibuan.
Oleh karena itu, Otto Hasibuan menilai kasus tersebut pembunuhan berencana menggunakan sianida yang didakwakan kepada Jessica Wongso menjadi tidak jelas.
"Sehingga dengan tidak diuraikan itu menjadi kabur kan, sebenarnya dibunuhnya dengan cara apa, dengan sianida atau tidak?," kata Otto.
Dirinya pun menganggap bahwa kasus tersebut mestinya tidak dilanjutkan atau dibatalkan.
"Kalau kita udah tahu bahwa dakwaan ini gak kuat, demi kemanusiaan gak usah diteruskan perkara, kasian dia (terdakwa Jessika Wongso), kan," katanya pula.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa seharusnya dalam kasus tersebut JPU harus bisa menguraikan dan memastikan bahwa matinya korban Wayan Mirna Salihin adalah karena sianida yang ada di dalam tubuhnya.
"Itu yang tidak diuraikan, jadi Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya tidak pernah menguraikan bahwa ada sianida di dalam tubuh almarhum Mirna yang melewati letal dosis mengakibatkan matinya si almarhum," katanya.
"Yang diperiksanya adalah sianida yang ada di sisa minuman yang terdapat di minuman almarhum itu jadi nggak ada kaitannya," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Grasi Satu-satunya Peluang Jessica Wongso Bisa Bebas, Hotman Paris Ajak Netizen Memohon ke Presiden Jokowi
-
Wirang Birawa Terang-terangan Sebut Pembunuh Mirna Bukan Jessica Wongso: Lantas Siapa?
-
Bukan Hanya Kopi Sianida, Jessica Wongso Punya 14 Kasus Hukum di Australia
-
4 Fakta Menarik Tentang Ibunda Wayan Mirna Salihin, Sudah Maafkan Jessica Kumala Wongso?
-
Gerak-gerik Aneh Jessica Wongso saat Mirna Sekarat, Bikin Manajer Kafe Curiga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan