Suara.com - Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) tengah dibuat gusar dengan hadirnya peraturan baru mengenai pengetatan iklan dan promosi produk tembakau di media penyiaran. Aturan itu sendiri tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Seperti diketahui, dalam rencana aturan baru penayangan iklan produk tembakau makin dipersempit yakni dari pukul 23.00 hingga pukul 03.00. Sementara aturan lama dan yang saat ini berlangsung, mulai dari pukul 21.30 sampai 05.00.
Sayangnya, pihak ATVSI mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan RPP UU Kesehatan. "Itu enggak fair (tidak adil). Kenapa enggak fair? Pertama, kami tidak pernah tahu tentang public hearing (yang digelar Kemenkes untuk membahas isi RPP UU Kesehatan) tersebut dan tidak diundang sebagai (perwakilan) media TV," kata Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution dalam pernyataan resmi.
Selain itu, Syafril juga masih meragukan apakah peraturan baru mengenai pengetatan waktu promosi produk tembakau yang baru akan efektik mengecegah orang untuk tidak merokok.
"Harusnya diriset dulu, apakah dengan melarang iklan (produk tembakau) ini orang jadi tidak akan merokok, atau malah tidak ada perubahan?" kata Syafril mempertanyakan.
Menurut Syafril semua pihak, terutama pemerintah, seharusnya memperhatikan keberlangsungan mata rantai dari industri tembakau, yang di dalamnya terdapat banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tersebut.
Sementara itu dihubungi terpisah, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga (UNAIR), Gitadi Tegas mengatakan Kemenkes untuk tidak buru-buru mengesahkan aturan mengenai produk tembakau.
"Kalau peta dari instrumen kebijakan yang dibutuhkan belum clear, maka aturannya tidak akan efektif. Soal aturan produk tembakau ini, perumusannya harus bijaksana, serta melibatkan pihak terdampak," tutur Gitadi.
Baca Juga: Mamang Osa Bongkar Borok Acara TV, Tak Beri Asuransi padahal Minta Artis Lakukan Hal Ekstrem
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026