Suara.com - Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) tengah dibuat gusar dengan hadirnya peraturan baru mengenai pengetatan iklan dan promosi produk tembakau di media penyiaran. Aturan itu sendiri tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Seperti diketahui, dalam rencana aturan baru penayangan iklan produk tembakau makin dipersempit yakni dari pukul 23.00 hingga pukul 03.00. Sementara aturan lama dan yang saat ini berlangsung, mulai dari pukul 21.30 sampai 05.00.
Sayangnya, pihak ATVSI mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan RPP UU Kesehatan. "Itu enggak fair (tidak adil). Kenapa enggak fair? Pertama, kami tidak pernah tahu tentang public hearing (yang digelar Kemenkes untuk membahas isi RPP UU Kesehatan) tersebut dan tidak diundang sebagai (perwakilan) media TV," kata Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution dalam pernyataan resmi.
Selain itu, Syafril juga masih meragukan apakah peraturan baru mengenai pengetatan waktu promosi produk tembakau yang baru akan efektik mengecegah orang untuk tidak merokok.
"Harusnya diriset dulu, apakah dengan melarang iklan (produk tembakau) ini orang jadi tidak akan merokok, atau malah tidak ada perubahan?" kata Syafril mempertanyakan.
Menurut Syafril semua pihak, terutama pemerintah, seharusnya memperhatikan keberlangsungan mata rantai dari industri tembakau, yang di dalamnya terdapat banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tersebut.
Sementara itu dihubungi terpisah, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga (UNAIR), Gitadi Tegas mengatakan Kemenkes untuk tidak buru-buru mengesahkan aturan mengenai produk tembakau.
"Kalau peta dari instrumen kebijakan yang dibutuhkan belum clear, maka aturannya tidak akan efektif. Soal aturan produk tembakau ini, perumusannya harus bijaksana, serta melibatkan pihak terdampak," tutur Gitadi.
Baca Juga: Mamang Osa Bongkar Borok Acara TV, Tak Beri Asuransi padahal Minta Artis Lakukan Hal Ekstrem
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
3 Pemeran Hospital Playlist yang Bintangi Drama Korea Pro Bono, Siapa Saja?
-
Sinopsis No Tail To Tell: Drakor Fantasi Romantis Baru Lomon, Kim Hye Yoon Jadi Gumiho
-
Ditonton Pacar Sendiri, Jerome Kurnia Buka-bukaan Soal Adegan Intim dengan Aghniny Haque
-
5 Fakta Hubungan Tiffany Young SNSD dan Byun Yo Han, dari Cinlok Hingga Siap Menikah
-
Sinopsis Wake Up Dead Man, Knives Out 3 Hadir dengan Nuansa Religi dan Misteri Lebih Kelam
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Merasa Nyaman, Rebecca Klopper Tertarik Pakai Hijab Usai Bintangi Film Ahlan Singapore
-
Pecah Telor! Aditya Zoni dan Panji Zoni Perdana Akting Bareng di Film Rajah
-
Kiesha Alvaro Santai Jalani Peran Sandwich Generation Demi Keluarga
-
Lirik Lagu Kisah Kasih di Malam Natal dan Chordnya yang Ada 2 Versi