Suara.com - Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) tengah dibuat gusar dengan hadirnya peraturan baru mengenai pengetatan iklan dan promosi produk tembakau di media penyiaran. Aturan itu sendiri tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Seperti diketahui, dalam rencana aturan baru penayangan iklan produk tembakau makin dipersempit yakni dari pukul 23.00 hingga pukul 03.00. Sementara aturan lama dan yang saat ini berlangsung, mulai dari pukul 21.30 sampai 05.00.
Sayangnya, pihak ATVSI mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan RPP UU Kesehatan. "Itu enggak fair (tidak adil). Kenapa enggak fair? Pertama, kami tidak pernah tahu tentang public hearing (yang digelar Kemenkes untuk membahas isi RPP UU Kesehatan) tersebut dan tidak diundang sebagai (perwakilan) media TV," kata Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution dalam pernyataan resmi.
Selain itu, Syafril juga masih meragukan apakah peraturan baru mengenai pengetatan waktu promosi produk tembakau yang baru akan efektik mengecegah orang untuk tidak merokok.
"Harusnya diriset dulu, apakah dengan melarang iklan (produk tembakau) ini orang jadi tidak akan merokok, atau malah tidak ada perubahan?" kata Syafril mempertanyakan.
Menurut Syafril semua pihak, terutama pemerintah, seharusnya memperhatikan keberlangsungan mata rantai dari industri tembakau, yang di dalamnya terdapat banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tersebut.
Sementara itu dihubungi terpisah, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga (UNAIR), Gitadi Tegas mengatakan Kemenkes untuk tidak buru-buru mengesahkan aturan mengenai produk tembakau.
"Kalau peta dari instrumen kebijakan yang dibutuhkan belum clear, maka aturannya tidak akan efektif. Soal aturan produk tembakau ini, perumusannya harus bijaksana, serta melibatkan pihak terdampak," tutur Gitadi.
Baca Juga: Mamang Osa Bongkar Borok Acara TV, Tak Beri Asuransi padahal Minta Artis Lakukan Hal Ekstrem
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir
-
Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan
-
Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi
-
Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April
-
Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba
-
Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Plot Twist! Ananta Rispo Ketemu Polisi yang Mirip dengannya saat Lapor Kehilangan Helm
-
Viral Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi Pimpin Daerahnya: Kalau Bisa Kucium Lututnya