Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak para pengacara di Indonesia untuk protes dengan hukuman yang menjerat tersangka Ronald Tannur.
Melalui sebuah unggahan di Instagram pada Minggu (8/10/2023), Hotman Paris meminta para pengacara untuk turut bersuara.
"Ayok tim pengacara protes donk!! Bersuara donk?? Mana tim medsosmu," tulis Hotman Paris dalam caption.
Bersamaan dengan caption tersebut, Hotman Paris mengunggah sebuah berita bahwa Ronald Tannur tidak dijerat dengan pasal pembunuhan.
"Ronald Tak Dijerat Pembunuhan, Pakar Hukum Bilang karena Pengaruh Ayahnya," bunyi berita tersebut.
Sebelum ini, Hotman Paris meminta kepada Kapolres Polrestabes Surabaya untuk mempertimbangkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Ronald Tannur.
Namun, kini Ronald Tannur, yang telah membunuh kekasihnya, justru dijerat dengan pasal penganiayaan dengan maksimal 12 tahun penjara.
Unggahan itu pun mendapat banyak atensi dari publik. Sebagian besar dari mereka setuju dengan Hotman Paris.
"Harusnya pengacara keluarga korban protes. Masa pasal yang disangkakan tidak dijerat pembunuhan? Kalau pengacaranya tidak protes, maka ada apa?" tanya @zaskiadhea_***.
Baca Juga: Tegas! Hotman Paris Sebut Putusan Jessica Wongso Melanggar Undang-undang: Halo Bapaknya Mirna...
"Mario Dandy dihukum karena kekerasan korban luka parah! Ini jelas-jelas membunuh malah nggak dihukum. Di mana keadilan negeri ini," protes @melissa***.
"Nganiaya terus ngelindas orang seharusnya kena pasal pembunuhan," kata @rumah***.
Berita Terkait
-
Cemburu Diduga jadi Motif Ronald Tannur Tega Aniaya Dini Sera Hingga Tewas
-
5 Sumber Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur, Capai Rp11 Miliar dan Tak Punya Utang
-
Ronald Tannur Sempat Beri Napas Buatan Usai Aniaya dan Lindas Dini Sera Kekasihnya
-
Dini Sera Afrianti yang Tewas Dilindas Anak Anggota DPR Rupanya Janda, Anaknya Berusia 12 Tahun
-
Hotman Paris Kesal Edi Darmawan Sebut Selipkan Uang ke Tas Reza Indragiri karena Kasihan: Sekaya Apa Dia!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?