Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak para pengacara di Indonesia untuk protes dengan hukuman yang menjerat tersangka Ronald Tannur.
Melalui sebuah unggahan di Instagram pada Minggu (8/10/2023), Hotman Paris meminta para pengacara untuk turut bersuara.
"Ayok tim pengacara protes donk!! Bersuara donk?? Mana tim medsosmu," tulis Hotman Paris dalam caption.
Bersamaan dengan caption tersebut, Hotman Paris mengunggah sebuah berita bahwa Ronald Tannur tidak dijerat dengan pasal pembunuhan.
"Ronald Tak Dijerat Pembunuhan, Pakar Hukum Bilang karena Pengaruh Ayahnya," bunyi berita tersebut.
Sebelum ini, Hotman Paris meminta kepada Kapolres Polrestabes Surabaya untuk mempertimbangkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Ronald Tannur.
Namun, kini Ronald Tannur, yang telah membunuh kekasihnya, justru dijerat dengan pasal penganiayaan dengan maksimal 12 tahun penjara.
Unggahan itu pun mendapat banyak atensi dari publik. Sebagian besar dari mereka setuju dengan Hotman Paris.
"Harusnya pengacara keluarga korban protes. Masa pasal yang disangkakan tidak dijerat pembunuhan? Kalau pengacaranya tidak protes, maka ada apa?" tanya @zaskiadhea_***.
Baca Juga: Tegas! Hotman Paris Sebut Putusan Jessica Wongso Melanggar Undang-undang: Halo Bapaknya Mirna...
"Mario Dandy dihukum karena kekerasan korban luka parah! Ini jelas-jelas membunuh malah nggak dihukum. Di mana keadilan negeri ini," protes @melissa***.
"Nganiaya terus ngelindas orang seharusnya kena pasal pembunuhan," kata @rumah***.
Berita Terkait
-
Cemburu Diduga jadi Motif Ronald Tannur Tega Aniaya Dini Sera Hingga Tewas
-
5 Sumber Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur, Capai Rp11 Miliar dan Tak Punya Utang
-
Ronald Tannur Sempat Beri Napas Buatan Usai Aniaya dan Lindas Dini Sera Kekasihnya
-
Dini Sera Afrianti yang Tewas Dilindas Anak Anggota DPR Rupanya Janda, Anaknya Berusia 12 Tahun
-
Hotman Paris Kesal Edi Darmawan Sebut Selipkan Uang ke Tas Reza Indragiri karena Kasihan: Sekaya Apa Dia!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan