Suara.com - Aktris Alda Augustine bersama Yenni Ermella didampingi kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan bandar arisan bernama Hans Virgoro. Desainer perhiasan itu diduga melakukan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Mulanya Alda Augustine termasuk dalam grup arisan gawangan temannya itu. Aktris 30 tahun itu masuk dalam grup arisan tas mewah merek Hermes.
Arisan itu dibuat dengan periode dua tahun berjalan, namun ketika baru berlangsung 1,5 tahun, Hans Virgoro menghilang. Masih ada sekitar lima anggota lagi yang belum menang arisan, termasuk Alda Augustine.
Sang selebgram mengaku sudah menabung hingga Rp 160 juta namun uangnya malah dibawa kabur.
"Jadi mereka itu, 25 orang setiap bulan arisan dengan menyetor Rp 10 juta. Setiap bulan dikocok siapa saja namanya yang dapat, itu bergiliran selama dua tahun," terang Putri Maya Rumanti usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
"Ini sudah berjalan 20 bulan dan masih ada lima orang lagi yang belum dapat. Di pertengahan sudah mau selesai, si bandar ini menghilang," sambungnya.
Alda Augustine sendiri mengaku dirinya sudah berteman dekat dengan sang perancang. Karena kepercayaan itu pula yang membuatnya berani bergabung dalam grup arisan tersebut.
"Kita ini sudah berteman dekat lama, tapi di tengah-tengah dia menghilang. Arisan ini harusnya dua tahun, sudah berjalan 1,5 tahun, tiba-tiba bandar ini menghilang," kata Alda Augustine.
Di sisi lain bintang film horor Bangkitnya Mayit itu sudah mencari keberadaan Hans Virgoro. Namun rupanya tempat tinggal laki-laki tersebut hanya merupakan rumah sewaan atas nama orang lain.
Baca Juga: 4 Potret Gong Seung Yeon, Paramedis di Drama Korea The First Responders
Karenanya kini Alda Augustine memilih untuk lapor polisi.
Hans Virgoro kini sudah resmi dilaporkan atas Pasal 372 dan 378 atas dugaan Penipuan dan Penggelapan. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/6062/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal
-
4 Potret Gong Seung Yeon, Paramedis di Drama Korea The First Responders
-
Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Ini Profil Yuki Kato
-
Legend di Perfilman Indonesia, Ini 5 Fakta Tentang Christine Hakim yang Jarang Diketahui
-
Kisah Christine Hakim Bingung karena Langsung Raih Penghargaan Aktris Terbaik di Film Pertama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya