Suara.com - Jessica Wongso akhirnya tak tinggal diam menggapi tudingan ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin bahwa keluarganya membayar Otto Hasibuan sebagai pengacara sampai menjual sebuah rumah.
Jessica Wongso melalui surat pernyataan bermaterai yang ditulis di dalam penjara menyatakan, Otto Hasibuan tak menerima bayaran apapun sebagai pengacara yang membelanya dalam kasus 340 KUHP pada 2016 lalu.
"Saya Jessica Kumala Wongso dengan ini menyatakan bahwa pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016," tuliss Jessica Wongso dalam secarik kertas putih bermaterai dilansir dari TikTok @asangwu, Selasa (10/10/2023).
"Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono atau sukarela untuk permasalahan hukum ini," katanya melanjutkan.
Jessica Wongso melalui pesan itu juga membantah tudingan Edi Darmawan soal keluarganya yang menjual harta benda hingga diperas oleh tim kuasa hukum Otto Hasibuan.
"Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," kata Jessica Wongso menegaskan.
Jessica Wongso lantas berterima kasih kepada Otto Hasibuan yang telah bekerja keras untuk memberinya layanan hukum dengan setulus hati, meskipun tanpa bayaran.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun," imbuh Jessica Wongso.
Karena pernyataan tersebut, sejumlah warganet pun meminta Edi Darmawan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan ucapannya.
Baca Juga: Ngumpul Bareng Seleb, Gaya Hijab Ibunda Fuji Tuai Perdebatan: Gak Ada Dalam Islam..
"Itu pak Darmawan tanggung jawab atas perkataanmu sama Otto," kata @chris***.
"Om Edi lagi ketar-ketir tuh," kata @enzet***. "Bisa dituntut pencemaran nama baik enggak sih?" kata @alleir***.
Berita Terkait
-
Dibongkar Mertua, Ini Harapan Terakhir Mirna Sebelum Dibunuh Jessica Wongso: Kasihan...
-
6 Fakta Jessica Wongso menurut Profesor Eddy, Nggak Mempan Menggunakan Lie Detector
-
Selama Dipenjara, Jessica Wongso Dianggap Beri Dampak Positif untuk Narapidana Lain
-
Idap Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Sebut Sheila Dara sebagai Keajaiban dalam Hidupnya
-
Sudah 2 Tahun Jalani Kemoterapi, Vidi Aldiano Sebut Kanker yang Diidapnya Cukup Ganas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar
-
Once Mekel Beberkan Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua, Sempat Cuci Darah