Suara.com - Vadel Badjideh, dancer sekaligus kekasih Lolly putri Nikita Mirzani baru saja ditangkap polisi usai mengeroyok anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison dan dua orang saudaranya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan Vadel Badjideh ditangkap pada Kamis (12/10/2023) lalu di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dilakukan lelaki asal Kupang-Arab tersebut bersama dua pelaku lain yang bernama MBB alias Martin dan BMB alias Bintang.
Mulanya Martin bertabrakan dengan korban yang menyebabkan adu mulut antara mereka. Tak puas hanya adu mulut, Martin kemudian memanggil Vadel dan Bintang untuk mengeroyok Alex bersama-sama.
"Kronologi bermula saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujar AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
"Dan kemudian yang bersangkutan mendatangi pihak korban. Tidak sendirian, tetapi dia (Martin) membawa dua orang temannya (Vadel dan Bintang). Jadi jumlahnya ialah tiga orang dan mengintimidasi sekaligus menganiaya korban," kata AKBP Bintoro menyambung.
Disebutkan Alex Edison mengalami lebam-lebam di bagian tubuhnya usai dikeroyok. Anggota TNI itu juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Sunyoto. Diprediksi hasilnya akan keluar besok, Selasa (17/10/2023).
Di sisi lain Vadel Badjideh bersama dua temannya disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Meski Sudah Tak Akui Anak, Nikita Mirzani Bangga dengan Prestasi Lolly: Dia Punya IQ Tinggi
Berita Terkait
-
Meski Sudah Tak Akui Anak, Nikita Mirzani Bangga dengan Prestasi Lolly: Dia Punya IQ Tinggi
-
Habis Oplas, Wajah Nikita Mirzani Disebut Mirip Ririn Ekawati versi KW
-
Nikita Mirzani Diserang Netizen usai Sentil Pinkan Mambo soal Tak Urus Anak: Mending Introspeksi
-
Mami Eda Pamer Digaji Rp32 Juta, Auto Dinyinyirin: Nyalain Lampu Aja Masih Hitung-hitungan
-
Tas Branded Lolly Dicemooh Mami Eda, Nikita Mirzani Beri Balasan Menohok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand