Suara.com - Pacar Lolly, Vadel Badjideh ditangkap polisi pada Minggu, 15 Oktober 2023. Vadel diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota Babinsa TNI. Pasca ditahan, ia langsung meminta maaf dan minta diputusin oleh Loly. Seperti apa?
Meski sedang ditahan, Vadel Badjideh tetap mengirim surat untuk Lolly. Dalam surat tersebut, ia memohon maaf atas kesalahan yang telah diperbuatnya. "Hai sayang Loly, sabar ya sayang, aku di sini selalu mikirin kamu. Maaf kalo aku bikin malu kamu selalu bikin nama kamu jelek," tulisnya dilansir dari unggahan akun TikTok @yanglagivirallll, Rabu, 18 Oktober 2023.
Lebih lanjut, ia meminta kekasihnya untuk tidak sedih dengan kondisinya saat ini. Vadel bahkan mengungkap perasaan ikhlasnya jika Lolly tidak menerima keadaannya yang kini sedang ditahan. Vadel mengaku pasrah jika Lolly bersama dengan orang lain yang lebih baik darinya.
"Jangan sedih, jangan nangis aku di sini kuat kok. Aku sih tetep menjadi pacar kamu, tapi kalo kamu udah malu sama aku nggak apa-apa sayang putusin aku aja. Kamu bisa cari yang lain yang lebih baik dari aku," pintanya pasrah.
Di akhir surat, pria yang berprofesi sebagai dancer tersebut turut mengucapkan selamat atas tiga bulan masa pacarannya dengan Lolly. "Happy anniv yang ke-3 bulan, love wife," tutup Vadel.
Mendapatkan surat permintaan maaf dan keinginan untuk diputus hubungan, Lolly memberikan responnya. Putri Nikita Mirzani tersebut justru mengucapkan terima kasih dan mengaku bangga menjadi pacar Vadel.
“Hai juga sayangnya aku Vadel. Happy 3 monsiv juga. Makasi ya udah buatin surat buat aku, lucu banget sih kamu, emesh. Aku bangga jadi pacar kamu! I Love you more cinta,” balas Loly.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh bersama sang kakak dan satu orang temannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI.
Awalnya tersangka bernama Martin bertemu dengan korban yang sedang tidak menggunakan seragam TNI. Martin yang tak terima ditegur agar tidak ugal-ugalan di jalan lantas memanggil Vadel dan Bintang untuk menganiaya korban bersama-sama.
Atas perbuatan tersebut, Vadel Badjideh dan dua tersangka lain terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Ceramah, Ini Job Ustaz Jojo Paling Nyeleneh
-
Gagal Cuan tapi Menang Oscar! 5 Film Buktikan Angka Box Office Bisa Menipu
-
Hindari Tugas Bos, Rico Lubis Sengaja Salat Zuhur 30 Menit
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Sinopsis Argo, Salah Satu Film Tentang Konflik Iran-AS
-
Deretan Mantan Tom Holland, sebelum Berlabuh pada Zendaya
-
Wika Salim Dapat Pesan Khusus dari Rhoma Irama: Jangan Umbar Aurat
-
Review Godzilla x Kong: The New Empire, Tayang Sahur Ini di Trans TV
-
Review The Meg: Jason Statham vs Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Serang Iran, Donald Trump 'Dirujak' Sederet Artis Hollywood Habis-habisan