Suara.com - Pacar Lolly, Vadel Badjideh ditangkap polisi pada Minggu, 15 Oktober 2023. Vadel diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota Babinsa TNI. Pasca ditahan, ia langsung meminta maaf dan minta diputusin oleh Loly. Seperti apa?
Meski sedang ditahan, Vadel Badjideh tetap mengirim surat untuk Lolly. Dalam surat tersebut, ia memohon maaf atas kesalahan yang telah diperbuatnya. "Hai sayang Loly, sabar ya sayang, aku di sini selalu mikirin kamu. Maaf kalo aku bikin malu kamu selalu bikin nama kamu jelek," tulisnya dilansir dari unggahan akun TikTok @yanglagivirallll, Rabu, 18 Oktober 2023.
Lebih lanjut, ia meminta kekasihnya untuk tidak sedih dengan kondisinya saat ini. Vadel bahkan mengungkap perasaan ikhlasnya jika Lolly tidak menerima keadaannya yang kini sedang ditahan. Vadel mengaku pasrah jika Lolly bersama dengan orang lain yang lebih baik darinya.
"Jangan sedih, jangan nangis aku di sini kuat kok. Aku sih tetep menjadi pacar kamu, tapi kalo kamu udah malu sama aku nggak apa-apa sayang putusin aku aja. Kamu bisa cari yang lain yang lebih baik dari aku," pintanya pasrah.
Di akhir surat, pria yang berprofesi sebagai dancer tersebut turut mengucapkan selamat atas tiga bulan masa pacarannya dengan Lolly. "Happy anniv yang ke-3 bulan, love wife," tutup Vadel.
Mendapatkan surat permintaan maaf dan keinginan untuk diputus hubungan, Lolly memberikan responnya. Putri Nikita Mirzani tersebut justru mengucapkan terima kasih dan mengaku bangga menjadi pacar Vadel.
“Hai juga sayangnya aku Vadel. Happy 3 monsiv juga. Makasi ya udah buatin surat buat aku, lucu banget sih kamu, emesh. Aku bangga jadi pacar kamu! I Love you more cinta,” balas Loly.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh bersama sang kakak dan satu orang temannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI.
Awalnya tersangka bernama Martin bertemu dengan korban yang sedang tidak menggunakan seragam TNI. Martin yang tak terima ditegur agar tidak ugal-ugalan di jalan lantas memanggil Vadel dan Bintang untuk menganiaya korban bersama-sama.
Atas perbuatan tersebut, Vadel Badjideh dan dua tersangka lain terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
Fatal Akibat Kurang Tidur: Belajar dari Kisah Influencer yang Meninggal Saat Live Streaming
-
Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Minta Cicilan Dikembalikan
-
Viral Penonton Konser F4 Nekat Datang saat Idap Campak, Kemenkes sampai Turun Tangan
-
Bahas Duit Rp200 Juta, Sarwendah Sindir Sosok 'Cong': Dulu Gak Bisa Bedain, Sekarang Udah Bisa
-
Perfeksionis Banget, Anjasmara Berkali-kali Ganti Formula Parfum Gara-Gara Ini
-
Doa Raffi Ahmad di Arafah, Minta Keluarga Dilindungi dan Diberi Keturunan Lagi
-
Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu
-
Bikin Jantung Deg-degan! Anak Kecil Nyemplung ke Kandang Gajah Saat Liburan
-
Kabar Duka, Peabo Bryson Penyanyi 'A Whole New World' Meninggal Dunia