Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan, terancam dilaporkan kembali oleh kuasa hukum 35 mantan karyawannya yang di-PHK tetapi tidak diberi pesangon.
Pasalnya, laporan pertama yang diajukan oleh 35 karyawan terhadap pimpinan PT Fajar Indah Cemerlang itu tidak diproses secara maksimal.
"Kita akan membuat laporan LP baru. Menurut kacamata penyidik itu belum memenuhi unsur pidananya. Sehingga menurut kami ini ada sesuatu yang harus ditegakkan," tutur Deri Hafizh, dikutip dari tayangan Cumicumi pada Rabu (1/11/2023).
Selain tidak memberi pesangon, ternyata perusahaan Edi Darmawan juga pernah menunggak gaji karyawan sejak 2018 lalu.
"Kita lihat per 2018 itu sudah mulai ada keterlambatan pembayaran gaji bagi karyawan ini. Nah, puncaknya tadi ketika perusahaan mem-PHK secara sepihak pada karyawan," imbuhnya.
Kini, 35 karyawan tersebut meminta perusahaan Edi Darmawan untuk bertanggung jawab memenuhi kewajibannya dengan membayar pesangon dengan total Rp 3,5 miliar.
Menurut Deri Hafizh, sudah ada Undang-undang Cipta Kerja yang secara jelas mengategorikan kasus ini sebagai tindak pidana.
"Di mana UU Ciptaker itu disampaikan dalam pasal 185 ayat 1 bahwa pengusaha yang tidak membayarkan uang pesangon merupakan tindak pidana. Berpijak dari sana," imbuhnya.
Deri Hafizh menambahkan, "Berpijak dari sana, kota melihat bahwa ini sudah gamblang dan sudah jelas dasar hukumnya. Apa yang membuat ragu-ragu bagi penegak hukum?"
Baca Juga: Om Hao Ungkap Dugaan Motif Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Singgung Harta dan Kekuasaan
Meski sudah dilaporkan sejak 2022 lalu, baik Edi Darmawan maupun pihak perusahaan belum ada itikad baik untuk memberi respons.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasa Reza Indragiri Yakin Jessica Bukan Pembunuh Mirna
-
Setelah Kasus Jessica, Reza Indragiri Ngaku Ditelepon Orang yang Sama saat Kasus Ferdy Sambo: Dengan Nada Intimidatif
-
Pendeta Ini Ungkap Mendiang Mirna Salihin Sering Bertengkar dengan Papanya
-
Jurnalis Ini Beberkan Sikap Jessica Wongso di Luar Sidang, Terlalu Manja dan Punya Banyak Fans
-
Jurnalis Fristian Griec Beberkan Sikap Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Selama Persidangan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Curhatan Lama Lula Lahfah Viral Lagi, Sering Keluhkan Penyakit sejak 2020 hingga Takut Meninggal
-
Judulnya Provokatif, Makna Lagu Debut Bhella Cristy Ternyata tentang Pengkhianatan Cinta yang Dalam
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Diduga Sindir Lula Lahfah, Pendakwah Kadam Sidik Dituding Tak Berempati
-
Antusias Penonton Warnai Meet & Greet Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?"
-
Produksi Tak Main-Main Film Kuyank, Risiko Kehilangan Miliaran Rupiah saat Syuting di Pedalaman
-
Apa Itu Whip Pink Gas yang Viral di Tengah Kabar Kematian Lula Lahfah?
-
Run Hide Fight: Gadis SMA Lawan Penembak Sekolah, Malam Ini di Trans TV
-
Tepis Isu Overdosis, Keluarga dan Polisi Beberkan Penyebab Kematian Lula Lahfah