Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan, terancam dilaporkan kembali oleh kuasa hukum 35 mantan karyawannya yang di-PHK tetapi tidak diberi pesangon.
Pasalnya, laporan pertama yang diajukan oleh 35 karyawan terhadap pimpinan PT Fajar Indah Cemerlang itu tidak diproses secara maksimal.
"Kita akan membuat laporan LP baru. Menurut kacamata penyidik itu belum memenuhi unsur pidananya. Sehingga menurut kami ini ada sesuatu yang harus ditegakkan," tutur Deri Hafizh, dikutip dari tayangan Cumicumi pada Rabu (1/11/2023).
Selain tidak memberi pesangon, ternyata perusahaan Edi Darmawan juga pernah menunggak gaji karyawan sejak 2018 lalu.
"Kita lihat per 2018 itu sudah mulai ada keterlambatan pembayaran gaji bagi karyawan ini. Nah, puncaknya tadi ketika perusahaan mem-PHK secara sepihak pada karyawan," imbuhnya.
Kini, 35 karyawan tersebut meminta perusahaan Edi Darmawan untuk bertanggung jawab memenuhi kewajibannya dengan membayar pesangon dengan total Rp 3,5 miliar.
Menurut Deri Hafizh, sudah ada Undang-undang Cipta Kerja yang secara jelas mengategorikan kasus ini sebagai tindak pidana.
"Di mana UU Ciptaker itu disampaikan dalam pasal 185 ayat 1 bahwa pengusaha yang tidak membayarkan uang pesangon merupakan tindak pidana. Berpijak dari sana," imbuhnya.
Deri Hafizh menambahkan, "Berpijak dari sana, kota melihat bahwa ini sudah gamblang dan sudah jelas dasar hukumnya. Apa yang membuat ragu-ragu bagi penegak hukum?"
Baca Juga: Om Hao Ungkap Dugaan Motif Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Singgung Harta dan Kekuasaan
Meski sudah dilaporkan sejak 2022 lalu, baik Edi Darmawan maupun pihak perusahaan belum ada itikad baik untuk memberi respons.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasa Reza Indragiri Yakin Jessica Bukan Pembunuh Mirna
-
Setelah Kasus Jessica, Reza Indragiri Ngaku Ditelepon Orang yang Sama saat Kasus Ferdy Sambo: Dengan Nada Intimidatif
-
Pendeta Ini Ungkap Mendiang Mirna Salihin Sering Bertengkar dengan Papanya
-
Jurnalis Ini Beberkan Sikap Jessica Wongso di Luar Sidang, Terlalu Manja dan Punya Banyak Fans
-
Jurnalis Fristian Griec Beberkan Sikap Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Selama Persidangan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru