Suara.com - Kisruh royalti dengan para personel Kotak ternyata tidak berpengaruh ke pada karier Posan Tobing di industri musik. Masih banyak penyanyi yang datang kepadanya untuk meminta dibuatkan lagu.
"Jujur saja, banyak banget penyanyi bersama labelnya datang ke gue dan minta diciptain lagu," ujar Posan Tobing, ditemui di kawasan Pulomas, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Posan Tobing bahkan mengklaim cukup banyak penyanyi yang ia tolak karena ia merasa kualitas si penyanyi tak sesuai dengan standarnya.
"Banyak yang gue tolak, karena mereka enggak berkualitas. Gue pengin lagu yang gue buat selaras dengan penyanyinya, biar hasilnya keren," kata Posan Tobing.
Sampai satu hari, Posan Tobing bertemu sosok bernama Icha Yang. Ia kepincut dengan kemampuan bernyanyi Icha.
"Dia ini tuh penyanyi bertalenta, bisa nyanyi pop, dangdut, dan Mandarin. Enggak semua penyanyi bisa menyanyikan lagu Mandarin," jelas Posan Tobing.
Posan Tobing kemudian membuatkan lagu "Ternyata Ku Masih Mencintamu" untuk dinyanyikan Icha Yang. Mengusung genre pop, lagu bertema tentang sepasang mantan kekasih yang diam-diam masih memendam cinta di antara mereka setelah cukup lama berpisah.
"Related sih sama aku. Jadi gampang aja untuk menyampaikannya, karena punya pengalaman yang sama," imbuh Icha Yang.
Bukan cuma bernyanyi solo, Posan Tobing bahkan membuka peluang Icha Yang untuk jadi vokalis band barunya. Sampai hari ini, Posan masih berusaha menghadirkan band baru untuk mengobati luka batinnya buntut permasalahan dengan Kotak.
Baca Juga: Icha Yang Gandeng Posan Tobing di Lagu Aku Masih Mencintaimu
"Gue kan masih nge-band, buat ngobatin batin gue, enggak menutup kemungkinan dia gabung ke band gue. Dia mampu ke mana aja," ucap Posan Tobing.
Terpenting bagi Posan Tobing, Icha Yang kelak tidak melupakan jasanya sebagai pencipta lagu dan tetap bisa berjalan beriringan.
"Semoga Icha mau menghargai pencipta lagu yang ikut serta membuat penyanyi lebih besar. Penyanyi dan pencipta lagu tidak bisa dipisahkan," tutur Posan Tobing.
Berita Terkait
-
Icha Yang Gandeng Posan Tobing di Lagu Aku Masih Mencintaimu
-
Biodata dan Agama Pay Burman, Musisi yang Mendukung Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi
-
Santai Dipolisikan Posan Tobing, Band Kotak Malah Pamer Sibuk Manggung
-
Resmi Dilaporkan Posan Tobing, Personel Kotak Tegaskan Tak Akan Lari
-
Haknya Juga Dirampas, Pay BIP Izinkan Posan Tobing Polisikan 3 Personel Kotak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Indesk CFX10 Melonjak Lagi 0,69%, Harga Bitcoin Naik
-
Bukan Sekadar Menang 5-1, Gaya Main Mitchell Baker Cs Bikin Indonesia Dijagokan Juara Piala AFF 2026
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Rekaman Detik-detik Gempa Bumi Jepang, Video Mall AEON Kumamoto Ambruk
-
BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Pakai BRI Kartu Kredit, Isi Bensin Kendaraan Datangkan Keuntungan Buat Dompet Anda
-
Ulasan Heroes Next Door: Membongkar Sisi Humanis Mantan Prajurit Elite
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Detik-detik Plt Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK Setelah OTT Kasus Pemerasan