Suara.com - Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mantan Menpora Malaysia pernah membuat geger publik dengan wajahnya yang tampan. Tapi kini, politisi ganteng tersebut ketahuan melakukan korupsi.
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Malaysia. Empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penggelapan properti dan pencucian uang.
Atas kasusnya tersebut, Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhi hukuman 7 tahun penjara kepada Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Hukuman lain, ia didenda 10 juta Ringgit Malaysia atau Rp 33,2 miliar.
Bukan hanya penjara hingga denda. Tambahan sanksi lain, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman akan dihukum cambuk.
"Pengadilan memutuskan, pembela gagal mengajukan keberatan yang beralasan. (Sementara itu) penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan," kata Hakim Azhar Abdul Hamid dalam laporan Channel News Asia, Kamis (9/11/2023).
"Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan," imbuh Hakim Azhar Abdul Hamid.
Mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga itu didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana RM1 juta. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat partai Bersatu masih berkuasa.
Sebagai informasi, Syed Saddiq adalah mantan ketua Sayap Pemuda Bersatu. Ia kemudian hengkang dari partai tersebut dan membentuk partai baru bernama MUDA.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
-
'Ganteng-ganteng' Korupsi, Berapa Kali Eks Menpora Malaysia Bakal Terima Hukum Cambuk?
-
Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
-
Deretan Kasus Korupsi Benjamin Netanyahu, 1000, 2000 dan 4000 Demi Citra Positif Seorang Bibi
-
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, Satu Meninggal Dunia
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar