Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin pada Jumat (10/11/2023). Dia disebut akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pihak lainnya yang menjadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur mengungkapkan, mereka akan menggali informasi soal aliran uang dugaan korupsi yang menjerat SYL ke Sudin.
"Kami mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2023) malam kemarin.
Ditegaskannya, penyidik KPK tidak hanya fokus pada perkara korupsi SYL dan kawan-kawan, namun menelusuri aliran uangnya.
"Kami dari penyidik harus menyusuri kemana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut," kata Asep.
Asep memastikan, pemeriksaan tidak hanya berhenti kepada Sudin, namun kepada pihak lain juga bakal didalami.
"Kalau mengenai apakah yang lain juga selain ketua komisi IV yang diperiksa? Tentu, kemana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person-nya, maupun badan hukum, kita akan meminta keterangan," ujarnya.
SYL Tersangka
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Pajak, KPK Tahan 2 Anak Buah Angin Prayitno
-
Alexander Marwata Bantah Firli Bahuri 'One Man Show' Pimpin KPK
-
KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Jumat Pagi, Bahas Supervisi Kasus Pemerasan SYL
-
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, Satu Meninggal Dunia
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030