Suara.com - Syed Saddiq Syed Abdul Rahman sempat dikenal sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia berparas tampan dan berusia muda. Namun, namanya kini malah tercoreng akibat perbuatan korupsi.
Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan eks Menpora Malaysia tersebut bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan properti dan pencucian uang untuk dana dari organisasi sayap sebuah partai politik.
Melansir Suarabatam.id, Syed divonis hukuman tujuh tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 10 juta Ringgit Malaysia atau setara dengan 2,1 juta dolar Amerika Serikat.
"Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal untuk mengajukan keraguan yang masuk akal, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan," kata Hakim Azhar Abdul Hamid dikutip Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Hukuman tidak selesai sampai di situ. Pria berusia 30 tahun itu juga akan dihukum cambuk.
Menurut keterangan, ia bakal menerima dua kali cambukan.
Kepada media, Saddiq mengaku menghormati keputusan hakim serta Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Kendati demikian, hal tersebut bukan menjadi penghalang bagi dirinya untuk mengajukan banding.
"Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2023, Persaingan Makin Panas Jelang Akhir Musim
Kasusnya berawal dari dugaan korupsi yang terjadi pada Angkatan Bersatu Anak Muda. Organisasi itu merupakan sayap pemuda dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Ia lantas disebut menyelewengkan dana sebesar 1 juta ringgit yang mengalir ke Angkatan Bersatu Anak Muda.
Sebagai informasi, Saddiq sudah lama ke luar dari sayap pemuda tersebut dan mendirikan partainya sendiri yakni MUDA pada 2020.
Karena harus bertanggungjawab dengan hukumannya, Saddiq memutuskan mengundurkan diri sebagai Presiden MUDA.
Adapun kepemimpinan MUDA akan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Amira Aisya Abd Aziz.
"Pada musyawarah tadi, setelah dibahas bersama, kami telah membuat keputusan bahwa saya akan mengosongkan jabatan saya sebagai Presiden Partai MUDA dengan serta-merta sementara membersihkan namanya melalui proses peradilan,” kata Saddiq.
Berita Terkait
-
Jelang MotoGP Malaysia, Jorge Martin Mulai Rasakan Tekanan untuk Rebut Gelar Juara Dunia
-
Timnas Malaysia Panggil 11 Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mayoritas Main di Liga Lokal
-
PM Anwar Ibrahim Dukung Hamas, Uang Ratusan Triliun Malaysia-AS Terancam Lenyap
-
Hubungan AS-Malaysia Diisukan Memanas Usai PM Anwar Ibrahim Tegaskan Dukung Hamas
-
Fakta Menarik dan Statistik MotoGP Malaysia di Sepang, Bisa Jadi Penentu Gelar Juara Dunia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak