Suara.com - Syed Saddiq Syed Abdul Rahman sempat dikenal sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia berparas tampan dan berusia muda. Namun, namanya kini malah tercoreng akibat perbuatan korupsi.
Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan eks Menpora Malaysia tersebut bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan properti dan pencucian uang untuk dana dari organisasi sayap sebuah partai politik.
Melansir Suarabatam.id, Syed divonis hukuman tujuh tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 10 juta Ringgit Malaysia atau setara dengan 2,1 juta dolar Amerika Serikat.
"Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal untuk mengajukan keraguan yang masuk akal, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan," kata Hakim Azhar Abdul Hamid dikutip Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Hukuman tidak selesai sampai di situ. Pria berusia 30 tahun itu juga akan dihukum cambuk.
Menurut keterangan, ia bakal menerima dua kali cambukan.
Kepada media, Saddiq mengaku menghormati keputusan hakim serta Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Kendati demikian, hal tersebut bukan menjadi penghalang bagi dirinya untuk mengajukan banding.
"Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2023, Persaingan Makin Panas Jelang Akhir Musim
Kasusnya berawal dari dugaan korupsi yang terjadi pada Angkatan Bersatu Anak Muda. Organisasi itu merupakan sayap pemuda dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Ia lantas disebut menyelewengkan dana sebesar 1 juta ringgit yang mengalir ke Angkatan Bersatu Anak Muda.
Sebagai informasi, Saddiq sudah lama ke luar dari sayap pemuda tersebut dan mendirikan partainya sendiri yakni MUDA pada 2020.
Karena harus bertanggungjawab dengan hukumannya, Saddiq memutuskan mengundurkan diri sebagai Presiden MUDA.
Adapun kepemimpinan MUDA akan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Amira Aisya Abd Aziz.
"Pada musyawarah tadi, setelah dibahas bersama, kami telah membuat keputusan bahwa saya akan mengosongkan jabatan saya sebagai Presiden Partai MUDA dengan serta-merta sementara membersihkan namanya melalui proses peradilan,” kata Saddiq.
Berita Terkait
-
Jelang MotoGP Malaysia, Jorge Martin Mulai Rasakan Tekanan untuk Rebut Gelar Juara Dunia
-
Timnas Malaysia Panggil 11 Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mayoritas Main di Liga Lokal
-
PM Anwar Ibrahim Dukung Hamas, Uang Ratusan Triliun Malaysia-AS Terancam Lenyap
-
Hubungan AS-Malaysia Diisukan Memanas Usai PM Anwar Ibrahim Tegaskan Dukung Hamas
-
Fakta Menarik dan Statistik MotoGP Malaysia di Sepang, Bisa Jadi Penentu Gelar Juara Dunia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK