Suara.com - Kasus video prank polisi dengan terlapor Baim Wong berlanjut. Si pelapor, Prabowo Febryanto mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Terkait kabar ini, Baim Wong ternyata belum mengetahuinya. Meski begitu, Suami Paula Verhoeven meminta doa kepada masyarakat.
"Saya nggak tau, doain yang terbaik aja," kata Baim Wong di kanal YouTube Indosiar, Sabtu (25/11/2023).
Sebelumnya, Prabowo Febryanto mengatakan, proses penyelidikan laporannya terhadap Baim Wong berlanjut. Walaupun, dua orang lainnya yang juga melaporkan sang aktor, sudah mencabut laporan.
"Tidak ada kendala selama penyelidikan, bisa dikatakan on the track dan selanjutnya akan diadakan gelar perkara," kata Prabowo Febryanto.
Terkait kapan gelar perkara itu akan dilakukan, Prabowo Febryanto tak mengetahuinya.
Namun dari kabar yang didengar, polisi akan menjalankan agenda tersebut dalam waktu dekat.
"Yang saya dengar dalam bulan, bulan ini. Kalau digelar, ya awal bulan bisa dirilis sama Polres Jakarta Selatan apakah terlapor menjadi tersangka atau tidak," ucap Prabowo Febryanto.
"Kalau ini mentah, kami menyiapkan gelar perkara khusus," imbuhnya.
Baca Juga: Ancaman Kelaparan di Gaza Akibat Israel: Warga Antre 9 Jam demi Sebuah Roti Untuk Sekeluarga
Hingga saat ini belum ada mediasi yang dilakukan polisi kepada Prabowo Febryanto dan Baim Wong. Kendati begitu, mereka sudah bertemu di kantor aktor 42 tahun ini.
"Mediasi juga belum ada. Tapi saya dan terlapor pernah bertemu di kantornya, Kebayoran Lama," kata Prabowo.
Prabowo Febryanto pun tidak mau mundur. Baginya, kasus yang sudah terlanjur heboh ini harus selesai.
"Laporan berlanjut. Namanya kami sudah melaporkan, berita viral, masa pesimis," ujar dia.
Seperti diketahui Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2022 atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pengaduan Palsu yang tertera dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UURI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.
Hal tersebut dilakukan karena Baim melakukan prank terhadap petugas polis jaga yang mana Paula Verhoeven pura-pura telah mengalami tindakan KDRT dari suaminya, Baim Wong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Proses Profesional di Balik Adegan Panas Rio Dewanto dan Faradina Mufti
-
Siap-Siap War Tiket! ONE OK ROCK Dikonfirmasi Gelar Konser di Jakarta Tahun Depan
-
'Ancaman' Ayah Amanda Manopo saat Kenny Austin Ingin Nikahi Putrinya
-
Moana Live Action Siap Tayang Juli 2026, Yuk Kenalan dengan Catherine Laga'aia Sang Pemeran Utama
-
Na Daehoon Hadiri Sidang Cerai Didampingi Kakak Jerome Polin dengan Wajah Tegang, Jule Absen?
-
Marissa Anita Bicara Soal Penguat Diri Buat Tak Berekspektasi Usai Perceraiannya Terungkap
-
Vidi Aldiano Insecure Unggah Foto dan Video Terbaru di Medsos, Tak Siap Hadapi Komentar Netizen
-
Setahun Vakum Demi Anak, Fiersa Besari Umumkan Comeback: Sampai Jumpa di Panggung!
-
37 Tahun Jadi Aktor, Bucek Depp Perdana Grogi Gegara Lawan Mainnya Musisi Legendaris
-
Donny Damara Ternyata Sudah Belasan Tahun Jadi Guru Diving, Temukan Rasa Syukur di Laut