Suara.com - Kasus video prank polisi dengan terlapor Baim Wong berlanjut. Si pelapor, Prabowo Febryanto mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Terkait kabar ini, Baim Wong ternyata belum mengetahuinya. Meski begitu, Suami Paula Verhoeven meminta doa kepada masyarakat.
"Saya nggak tau, doain yang terbaik aja," kata Baim Wong di kanal YouTube Indosiar, Sabtu (25/11/2023).
Sebelumnya, Prabowo Febryanto mengatakan, proses penyelidikan laporannya terhadap Baim Wong berlanjut. Walaupun, dua orang lainnya yang juga melaporkan sang aktor, sudah mencabut laporan.
"Tidak ada kendala selama penyelidikan, bisa dikatakan on the track dan selanjutnya akan diadakan gelar perkara," kata Prabowo Febryanto.
Terkait kapan gelar perkara itu akan dilakukan, Prabowo Febryanto tak mengetahuinya.
Namun dari kabar yang didengar, polisi akan menjalankan agenda tersebut dalam waktu dekat.
"Yang saya dengar dalam bulan, bulan ini. Kalau digelar, ya awal bulan bisa dirilis sama Polres Jakarta Selatan apakah terlapor menjadi tersangka atau tidak," ucap Prabowo Febryanto.
"Kalau ini mentah, kami menyiapkan gelar perkara khusus," imbuhnya.
Baca Juga: Ancaman Kelaparan di Gaza Akibat Israel: Warga Antre 9 Jam demi Sebuah Roti Untuk Sekeluarga
Hingga saat ini belum ada mediasi yang dilakukan polisi kepada Prabowo Febryanto dan Baim Wong. Kendati begitu, mereka sudah bertemu di kantor aktor 42 tahun ini.
"Mediasi juga belum ada. Tapi saya dan terlapor pernah bertemu di kantornya, Kebayoran Lama," kata Prabowo.
Prabowo Febryanto pun tidak mau mundur. Baginya, kasus yang sudah terlanjur heboh ini harus selesai.
"Laporan berlanjut. Namanya kami sudah melaporkan, berita viral, masa pesimis," ujar dia.
Seperti diketahui Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2022 atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pengaduan Palsu yang tertera dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UURI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.
Hal tersebut dilakukan karena Baim melakukan prank terhadap petugas polis jaga yang mana Paula Verhoeven pura-pura telah mengalami tindakan KDRT dari suaminya, Baim Wong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ibu Fairuz A Rafiq Makin Lemah Akibat Alzheimer, Sering Lupa Anak dan Cucu
-
Dijodohkan dengan Ipar Syahrini, King Nassar Akhirnya Buka Suara Soal Perasaannya
-
Ultah ke-4, Ameena Makin Kritis: Minta Kejutan Tengah Malam hingga Undang Tamu Sendiri
-
King Nassar Siap Gelar Konser Tunggal Perdana, Bakal Lebih Heboh dari Aksi Panjat Tiang
-
Didik Anak Beribadah, Fairuz A Rafiq dan Sony Septian Terapkan 'Rapor Ramadan'
-
Update Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores, Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya
-
Akun TikTok Ini Kritik Kontribusi Tasya Kamila Sebagai Alumni LPDP Selevel Ibu-Ibu PKK: Sampah!
-
Jelang Akad Nikah, Pihak KUA Bocorkan Mahar Virgoun untuk Lindi Fitriyana
-
Produser Delon Tio Tegur Pemilik Usaha Usai Rekaman CCTV Lisa BLACKPINK di Indonesia Tersebar
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu