Suara.com - Kasus video prank polisi dengan terlapor Baim Wong berlanjut. Si pelapor, Prabowo Febryanto mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Terkait kabar ini, Baim Wong ternyata belum mengetahuinya. Meski begitu, Suami Paula Verhoeven meminta doa kepada masyarakat.
"Saya nggak tau, doain yang terbaik aja," kata Baim Wong di kanal YouTube Indosiar, Sabtu (25/11/2023).
Sebelumnya, Prabowo Febryanto mengatakan, proses penyelidikan laporannya terhadap Baim Wong berlanjut. Walaupun, dua orang lainnya yang juga melaporkan sang aktor, sudah mencabut laporan.
"Tidak ada kendala selama penyelidikan, bisa dikatakan on the track dan selanjutnya akan diadakan gelar perkara," kata Prabowo Febryanto.
Terkait kapan gelar perkara itu akan dilakukan, Prabowo Febryanto tak mengetahuinya.
Namun dari kabar yang didengar, polisi akan menjalankan agenda tersebut dalam waktu dekat.
"Yang saya dengar dalam bulan, bulan ini. Kalau digelar, ya awal bulan bisa dirilis sama Polres Jakarta Selatan apakah terlapor menjadi tersangka atau tidak," ucap Prabowo Febryanto.
"Kalau ini mentah, kami menyiapkan gelar perkara khusus," imbuhnya.
Baca Juga: Ancaman Kelaparan di Gaza Akibat Israel: Warga Antre 9 Jam demi Sebuah Roti Untuk Sekeluarga
Hingga saat ini belum ada mediasi yang dilakukan polisi kepada Prabowo Febryanto dan Baim Wong. Kendati begitu, mereka sudah bertemu di kantor aktor 42 tahun ini.
"Mediasi juga belum ada. Tapi saya dan terlapor pernah bertemu di kantornya, Kebayoran Lama," kata Prabowo.
Prabowo Febryanto pun tidak mau mundur. Baginya, kasus yang sudah terlanjur heboh ini harus selesai.
"Laporan berlanjut. Namanya kami sudah melaporkan, berita viral, masa pesimis," ujar dia.
Seperti diketahui Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2022 atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pengaduan Palsu yang tertera dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UURI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.
Hal tersebut dilakukan karena Baim melakukan prank terhadap petugas polis jaga yang mana Paula Verhoeven pura-pura telah mengalami tindakan KDRT dari suaminya, Baim Wong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi
-
Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir
-
Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan
-
Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi
-
Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April
-
Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba
-
Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi