Suara.com - Sudah puluhan ribu korban jiwa timbul sejak agresi militer dilakukan Israel di Palestina selama kurang lebih sebulan belakangan. Jumlah korban dikhawatirkan akan terus bertambah jumlahnya seiring dengan bencana kelaparan yang bisa datang dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan secara blak-blakan oleh Oday Alakhras, warga Palestina yang menetap di Indonesia. Oday dan istrinya kini terus berusaha menghubungi keluarga di Palestina di tengah konflik yang terjadi.
Menurut Oday, saat ini sudah ada sekitar sejuta orang dari kawasan Gaza Utara yang mengungsi ke Gaza Selatan, termasuk ke rumah keluarganya. “Ada seratus orang di rumah kita,” ucap istri Oday, dikutip dari podcast-nya bersama Baim Wong, Sabtu (11/11/2023).
“Mereka lari ke rumah-rumah orang di Gaza Selatan. (Makanan) sekarang sudah menipis dan sangat berkurang,” lanjutnya.
Bahkan saking berkurangnya, untuk mendapatkan sebuah roti untuk satu keluarga pun harus mengantre selama sembilan jam.
“Kemarin Ayah nelepon, mau mendapatkan satu roti aja untuk per keluarga itu harus mengantre 9 jam dan untuk beli tepungnya itu antre 2 hari,” terangnya.
Menurut istri Oday juga, kebanyakan bantuan kemanusiaan yang disalurkan sebagian masih tertahan di perbatasan, tidak terkecuali bantuan-bantuan dari pemerintah Indonesia.
“(Bantuan untuk Gaza) tertahan di Mesir, jadi jalur Rafah itu tidak dibuka. Kalaupun dibuka, yang mau bantu itu ada ribuan truk, tapi yang boleh masuk cuma 30,” ujar istri Oday.
“Itu sekarang ada kelaparan di Gaza. Minuman juga (kekurangan), mereka minum air yang kotor, air dari laut dicampur gitu. Air bersih juga tidak ada, sudah habis, soalnya air bersih salurannya dari Israel masuk ke Gaza, diputus. Listrik juga dari 35 hari nggak ada,” sambung Oday.
Bahkan menurut adik Oday, warga Gaza hanya merasakan keberadaan listrik selama 1-2 menit. Karena itulah, Oday menggambarkan Gaza seperti hidup di zaman dahulu tanpa listrik dan internet.
Berita Terkait
-
Profil Daniel Hagari, Jubir Militer Israel yang Tuduh Rumah Sakit Indonesia di Palestina Jadi Markas Hamas
-
Curhat Kakak Relawan Indonesia di Gaza, Adik Cuma Minta Ini Jelang Berangkat: Doakan Jadi Syahid
-
Memang Boleh Boikot Produk Pro Israel tapi Masih Pakai Instagram cs? Ustaz Dennis Lim Bilang Begini
-
Sniper Israel Bergentayangan Bidik Rumah Sakit di Gaza; Satu Anak Tewas, Dua Korban Lainnya Kritis
-
Diserang 11 Rudal Israel, Begini Nasib RS Indonesia di Gaza
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini