Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memasuki babak baru. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Di kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka, yakni Andaria Sarah Dewia alias ADS sebagai tersangka. Sarah merupakan COO MUID 2023. Peran Sarah adalah melakukan body checking serta memotret finalis ajang tersebut dalam keadaan bugil.
Ditetapkannya Sarah seorang tak memuaskan para korban. Menurut mereka, masih ada beberapa pihak lain yang terlibat.
"Saya sempat mempertanyakan ke Polda, mereka mengiyakan. Saya bertanya, bagaimana, penyelenggara, perusahaan kenapa nggak dijadikan tersangka seperti yang disampaikan saat preskon," ujar Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum korban saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
"Alasannya mengejar waktu karena masa penahanan S mau habis," kata Mellisa menyambung.
Pihak korban sebenarnya ingin melaporkan terduga pelaku lain dalam kasus tersebut. Namun proses penyidikan sudah terlanjur berjalan dan fokus pada tersangka Sarah saja.
"Waktu itu sebenarnya kami mau laporkan pihak yang muncul itu. Ternyata penyidikan hanya pada satu tersangka itu saja," kata Mellisa.
"Padahal kan itu jelas, ada terduga pelaku lain selain S yang menjadi tersangka, yang ada di sekitar TKP," sambungnya.
Dengan P21 berkas perkara tersebut, sidang akan segelar digelar. Menurut Mellisa persidangan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi
"Paling dua minggu lagi, kasus ini sudah disidangkan," ucap Mellisa.
Sebagai informasi, berita soal finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil itu ramai diperbincangkan pada Agustus 2023 lalu.
Hal itu pertama kali diungkap oleh Sally Giovanny, selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023. Kala itu dia mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Pihak korban sudah melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).
Namun dari laporan tersebut hanya Sarah selaku COO yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?