Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memasuki babak baru. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Di kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka, yakni Andaria Sarah Dewia alias ADS sebagai tersangka. Sarah merupakan COO MUID 2023. Peran Sarah adalah melakukan body checking serta memotret finalis ajang tersebut dalam keadaan bugil.
Ditetapkannya Sarah seorang tak memuaskan para korban. Menurut mereka, masih ada beberapa pihak lain yang terlibat.
"Saya sempat mempertanyakan ke Polda, mereka mengiyakan. Saya bertanya, bagaimana, penyelenggara, perusahaan kenapa nggak dijadikan tersangka seperti yang disampaikan saat preskon," ujar Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum korban saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
"Alasannya mengejar waktu karena masa penahanan S mau habis," kata Mellisa menyambung.
Pihak korban sebenarnya ingin melaporkan terduga pelaku lain dalam kasus tersebut. Namun proses penyidikan sudah terlanjur berjalan dan fokus pada tersangka Sarah saja.
"Waktu itu sebenarnya kami mau laporkan pihak yang muncul itu. Ternyata penyidikan hanya pada satu tersangka itu saja," kata Mellisa.
"Padahal kan itu jelas, ada terduga pelaku lain selain S yang menjadi tersangka, yang ada di sekitar TKP," sambungnya.
Dengan P21 berkas perkara tersebut, sidang akan segelar digelar. Menurut Mellisa persidangan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi
"Paling dua minggu lagi, kasus ini sudah disidangkan," ucap Mellisa.
Sebagai informasi, berita soal finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil itu ramai diperbincangkan pada Agustus 2023 lalu.
Hal itu pertama kali diungkap oleh Sally Giovanny, selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023. Kala itu dia mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Pihak korban sudah melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).
Namun dari laporan tersebut hanya Sarah selaku COO yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar