Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memasuki babak baru. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Di kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka, yakni Andaria Sarah Dewia alias ADS sebagai tersangka. Sarah merupakan COO MUID 2023. Peran Sarah adalah melakukan body checking serta memotret finalis ajang tersebut dalam keadaan bugil.
Ditetapkannya Sarah seorang tak memuaskan para korban. Menurut mereka, masih ada beberapa pihak lain yang terlibat.
"Saya sempat mempertanyakan ke Polda, mereka mengiyakan. Saya bertanya, bagaimana, penyelenggara, perusahaan kenapa nggak dijadikan tersangka seperti yang disampaikan saat preskon," ujar Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum korban saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
"Alasannya mengejar waktu karena masa penahanan S mau habis," kata Mellisa menyambung.
Pihak korban sebenarnya ingin melaporkan terduga pelaku lain dalam kasus tersebut. Namun proses penyidikan sudah terlanjur berjalan dan fokus pada tersangka Sarah saja.
"Waktu itu sebenarnya kami mau laporkan pihak yang muncul itu. Ternyata penyidikan hanya pada satu tersangka itu saja," kata Mellisa.
"Padahal kan itu jelas, ada terduga pelaku lain selain S yang menjadi tersangka, yang ada di sekitar TKP," sambungnya.
Dengan P21 berkas perkara tersebut, sidang akan segelar digelar. Menurut Mellisa persidangan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi
"Paling dua minggu lagi, kasus ini sudah disidangkan," ucap Mellisa.
Sebagai informasi, berita soal finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil itu ramai diperbincangkan pada Agustus 2023 lalu.
Hal itu pertama kali diungkap oleh Sally Giovanny, selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023. Kala itu dia mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Pihak korban sudah melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).
Namun dari laporan tersebut hanya Sarah selaku COO yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Beda Jauh dari Sifat Asli, Maxime Bouttier Sampai 'Direm' Sutradara Saat Syuting Film Yakin Nikah
-
Bocoran Konser Maher Zain di Jakarta: Bakal Ada Penyanyi Pembuka Spesial, Kemungkinan Solois
-
Arie Kriting Sebut Raffi Ahmad Cocok Jadi Menpora, Netizen Bingung: Sarkas atau Jilat Bang?
-
"Ritual" Megah 510: Ketika Kekuatan Orkestra Bertemu Jiwa Metal di "510 Cult Ministry"
-
Bukan Fasilitas Mewah, Maher Zain Cuma Minta Ubi Cilembu untuk Konser di Indonesia
-
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp340 Miliar jadi Hanya Rp1 Miliar
-
Gen Z dan Milenial Wajib Nonton! Ini Alasan Jourdy Pranata Pilih Main di Yakin Nikah
-
Film Sore: Istri dari Masa Depan Wakili Indonesia di Oscar 2026
-
Niatnya Curi HP, Aksi Copet Ini Malah Jadi Konten dan Terekam Jelas oleh Calon Korban
-
Superman: Man of Tomorrow Tayang 2027, James Gunn Isyaratkan Debut Armor Baju Tempur Lex Luthor