Suara.com - Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Di apartemennya yang berada di kawasan BSD, Tangerang Selatan ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja serta obat keras merek Hexymer.
Dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, hari ini, Jumat (15/12/2023) diungkap jumlah berat narkoba yang dibeli suami Irish Bella itu.
Terdapat empat paket sabu dengan berat total 4,36 gram. Ada pula satu paket daun ganja kering dengan berat 1,32 gram.
"Dilakukan penggeladahan badan dan kamar apartemen dan diamankan beberapa barang bukti. Pertama, empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi, dalam rilis kasus tersebut di kantornya.
"Kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram. Ada pula sebuah cangklong dan kertas papir, satu timbangan elektronik dan satu unit HP," katanya menyambung.
Jumlah narkoba yang disita dari Ammar Zoni ini empat kali lebih besar dari pembeliannya di kasus sebelumnya.
Pada saat ditangkap kedua kali pada Maret lalu, ditemukan 1,04 gram sabu milik sang aktor yang dibeli oleh sopirnya dengan harga Rp1 juta.
Polisi juga menjelaskan bahwa paket ganja dan sabu tersebut dibeli Ammar Zoni untuk dikonsumsi pribadi. Tercatat sudah dua kali dia bertransaksi narkoba sejak bebas dua bulan lalu.
"Dari hasil interograsi ini sudah dua kali (bertransaksi). Dan dari pengakuan yang bersangkutan setelah bebas, dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Lari dari Masalah Perceraian Irish Bella, Ammar Zoni Pilih Dibudaki Narkoba
"Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," katanya lagi.
Ammar Zoni diamankan polisi di apartemennya pada Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB. Dia ditangkap dalam keadaan sadar.
Dari hasil penyelidikan, aktor 30 tahun itu membeli narkoba dari seorang rekan sekaligus pemasok yang berinisial AH.
Kini Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Disebutkan motif ayah dua anak itu menggunakan narkoba karena sebagai pelampiasan dari masalah rumah tangganya dengan Irish Bella.
Ini merupakan kali ketiga sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ammar Zoni diamankan polisi hanya berselang dua bulan dari kebebasannya terakhir kali. Saat itu dia juga dipenjara tujuh bulan karena terbukti menggunakan sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
-
Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano