Suara.com - Nia Daniaty ikut divonis bersalah dalam kasus perdata perekrutan CPNS Bodong yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania alias Oi. Bersama Oi, Nia diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp8,2 miliar kepada para korban.
Vonis yang dibacakan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Desember 2023 ikut ditanggapi mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas. Farhat mengaku siap membela Nia, karena ia menganggap mantan istrinya itu tak bersalah.
"Saya kaget dan turut prihatin, kok hakim menjatuhkan vonis seolah-olah Nia ini ikut mengganti. Kaitannya Nia ini enggak ada di pidana. Nia murni sebagai orangtua enggak ada kaitan dengan persoalan itu," kata Farhat Abbas, mengutip dari YoUTube Intens Investigasi yang diunggah Sabtu (17/12/2023).
Bagi Farhat Abbas, keliru bila Nia Daniaty ikut dinyatakan bersalah hanya lantaran pelantun "Gelas-Gelas Kaca" itu ibunda dari Olivia Nathania. Padahal menurut Farhat, Oi adalah orang dewasa yang seharusnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Oi ini anaknya sudah tiga, meninggal dua, usianya sudah 31 tahun. Ada suaminya, sudah dua kali nikah. Kalau suaminya yang kena karena menggunakan rekeningnya, masih masuk di akal," ujar Farhat Abbas.
Meski begitu, Farhat Abbas bisa memaklumi vonis hakim yang ikut menyertakan Nia Daniaty bersalah. Pasalnya, Nia sendiri tak pernah hadir dalam sidang, meski telah diundang pihak pengadilan.
"Nia tidak sempat melakukan pembelaan diri, tidak menyerahkan pengacara untuk emmbela dirinya menghadapi gugatan itu. Mungkin hakim berpikir, 'ah mereka tidak datang semua, jadi mereka terlibat semua', mungkin. Dalam waktu 14 hari banding, Nia harus ambil kesempatan itu," imbuh Farhat Abbas.
Farhat Abbas menegaskan dirinya siap memberi bantuan hukum kepada Nia Daniaty. Apalagi menurut pengacara kontroversial ini, para korban CPNS bodong ini juga ikut melanggar hukum, karena berniat menyogok untuk menjadi pegawai negeri.
"Orang-orang yang merasa ditipu oleh Oi harusnya dipenjara juga. Karena mereka nyogok mau jadi pegawai negeri. Bayangkan, anggaplah misalnya bayar, apa pantas jadi PNS? Cukuplah dengan Oi dipenjara, enggak usah minta ganti-ganti itu uang, syukurlah kalian enggak ikut dipenjara. Terlalu berani kalian menuntut Nia Daniaty, saya akan membela Nia," ucap Farhat.
Baca Juga: Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
Sebagai pengingat, Olivia Nathania bersama suami, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman penjara. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Berita Terkait
-
Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
-
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
-
179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
-
Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya
-
Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Korupsi Timah Resmi Milik Negara
-
2 Kali Gagal Berangkat, Tangisan Papham Pecah Saat Ivan Gunawan Hadiahi Umrah Bareng Sahabat
-
Gaya Hidup Ketat dan Sehat Kak Seto: Anti Susu dan Wajib Minum 5 Gelas Jus
-
Takut Dinyinyiri Saat Lulus, Gilang Dirga Gencar Pamer Kegiatan Kuliah
-
Haldy Sabri Bicara Fitnah usai Dituding Sogok Sipir karena Takut Irish Bella Direbut Ammar Zoni
-
Ada Apa dengan Irish Bella? Suami Singgung Dosa Besar Fitnah
-
Detik-detik Pegawai Dapur SPPG Takalar Ngamuk, Diduga Akibat Gaji Dipotong Sepihak
-
Viral Warga Labrak Patwal Parkir di Area Disabilitas Bandara Juanda: Presiden Juga Tak Berhak
-
Muncul Lagi 3 Foto Baru Diduga Jule dan Safrie Ramadhan, Mirip Potret Prewedding
-
Makin Go Public, Momen Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin di Lapangan Padel