Suara.com - Nia Daniaty ikut divonis bersalah dalam kasus perdata perekrutan CPNS Bodong yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania alias Oi. Bersama Oi, Nia diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp8,2 miliar kepada para korban.
Vonis yang dibacakan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Desember 2023 ikut ditanggapi mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas. Farhat mengaku siap membela Nia, karena ia menganggap mantan istrinya itu tak bersalah.
"Saya kaget dan turut prihatin, kok hakim menjatuhkan vonis seolah-olah Nia ini ikut mengganti. Kaitannya Nia ini enggak ada di pidana. Nia murni sebagai orangtua enggak ada kaitan dengan persoalan itu," kata Farhat Abbas, mengutip dari YoUTube Intens Investigasi yang diunggah Sabtu (17/12/2023).
Bagi Farhat Abbas, keliru bila Nia Daniaty ikut dinyatakan bersalah hanya lantaran pelantun "Gelas-Gelas Kaca" itu ibunda dari Olivia Nathania. Padahal menurut Farhat, Oi adalah orang dewasa yang seharusnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Oi ini anaknya sudah tiga, meninggal dua, usianya sudah 31 tahun. Ada suaminya, sudah dua kali nikah. Kalau suaminya yang kena karena menggunakan rekeningnya, masih masuk di akal," ujar Farhat Abbas.
Meski begitu, Farhat Abbas bisa memaklumi vonis hakim yang ikut menyertakan Nia Daniaty bersalah. Pasalnya, Nia sendiri tak pernah hadir dalam sidang, meski telah diundang pihak pengadilan.
"Nia tidak sempat melakukan pembelaan diri, tidak menyerahkan pengacara untuk emmbela dirinya menghadapi gugatan itu. Mungkin hakim berpikir, 'ah mereka tidak datang semua, jadi mereka terlibat semua', mungkin. Dalam waktu 14 hari banding, Nia harus ambil kesempatan itu," imbuh Farhat Abbas.
Farhat Abbas menegaskan dirinya siap memberi bantuan hukum kepada Nia Daniaty. Apalagi menurut pengacara kontroversial ini, para korban CPNS bodong ini juga ikut melanggar hukum, karena berniat menyogok untuk menjadi pegawai negeri.
"Orang-orang yang merasa ditipu oleh Oi harusnya dipenjara juga. Karena mereka nyogok mau jadi pegawai negeri. Bayangkan, anggaplah misalnya bayar, apa pantas jadi PNS? Cukuplah dengan Oi dipenjara, enggak usah minta ganti-ganti itu uang, syukurlah kalian enggak ikut dipenjara. Terlalu berani kalian menuntut Nia Daniaty, saya akan membela Nia," ucap Farhat.
Baca Juga: Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
Sebagai pengingat, Olivia Nathania bersama suami, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman penjara. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Berita Terkait
-
Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
-
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
-
179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
-
Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya
-
Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi
-
Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain
-
Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan
-
Ingat Lagi Momen Mulan Jameela Sembunyikan Kehamilan Safeea: Pakai Cadar hingga Hilang dari Publik
-
Arash Buana Ajak Belajar Terima Kehilangan Orang Terkasih Lewat April
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi
-
Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas