Entertainment / Gosip
Selasa, 19 Desember 2023 | 16:25 WIB
Bayu Firlen, terdakwa kasus video syur mirip Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Rena Pangesti]

Pada awal Oktober lalu, admin akun tersebut ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kini admin bernama Bayu Firlen itu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan disidang atas tindakannya.

Bayu Firlen didakwa atas pelanggaran UU ITE terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang memiliki muatan kesusilaan.

Tak hanya itu, Bayu Firlen juga didakwa atas pelanggaran Undang-undang Pornografi.

Load More