Suara.com - Denise Chariesta kini menyandang status tersangka atas laporan Razman Arif Nasution. Kasusnya, terkait dengan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution butuh waktu setidaknya lebih dari setahun agar kasus ini naik sidik. Kini, pengacara itu pun bersyukur karena Denise Chariesta mendapat ganjarannya.
"Penetapan ini tidak mudah, tapi saya tidak pernah berhenti berusaha. Akhirnya Polda Sumatera Utara menetapkan Denise Chariesta sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/12/2023).
Penyidik menjerat Denise Chariesta dengan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Ancamannya 4 tahun penjara," demikian keterangan dari pengacara Razman yang mendampingi, Rahmad Riadi.
Razman Arif Nasution pun tidak mau memberi ampun kepada Denise Chariesta atas kasus ini. Sekalipun si YouTuber baru memiliki anak.
Sebab bagi Razman Arif Nasution, apa yang dilakukan Denise Chariesta selama ini, membuat nama baiknya tercoreng. Gara-gara ini pula, pengacara 53 tahun itu kehilangan klien.
"Dia begitu merendahkan saya, menghina saya, mempermalukan saya, ribut dengan istri dan memancing emosi," ucapnya.
Razman Arif Nasution bahkan mengenyampingkan status Denise Chariesta yang kini menjadi seorang ibu. Baginya, hukum tetap harus ditegakkan.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Ingat Lagi Awal Perseteruan Denise Chariesta dengan Razman Arif Nasution
Keyakinan Razman Arif Nasution juga mendapat dukungan pengacara lain. Bahkan ia mengatakan, kondisi Denise Chariesta tidak bisa dijadikan sebagai alasan.
"Saya yakin Denise akan ditahan, hukum harus tegas dan harus ditegakkan siapapun dia. Walau dia seorang ibu yang baru anak kecil," kata pengacara Razman Arif Nasution yang duduk di sampingnya.
Sebagai pengingat, kasus Denise Chariesta dan Razman Arif Nasution bermula, saat si pengacara menjadi kuasa hukum Medina Zein.
Denise Chariesta lantas diduga melontarkan ucapan yang dianggap mengolok-olok Razman Arif Nasution. Tak terima dengan ini, pengacara tersebut melaporkan si penjual bunga.
Laporan Razman Arif Nasution terdaftar di Polda Sumatera Utara pada Juni 2022. Kini lebih dari setahun, Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap