"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," demikian keterangan KPI dalam rilisnya, Rabu (3/1/2023).
Dalam acara tersebut, Ivan Gunawan disebut menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan. Inilah yang menjadi fokus KPI memberikan teguran kepada program tersebut.
Tulus Santoso selaku Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Brownis, tidak bisa ditoleransi karena sudah sering diingatkan.
Terlebih, KPI sudah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan. Apalagi tindakan ini juga mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
"Kurang lebih ada tujuh (7) pasal yang dilanggar karena tampilan tersebut,” ujar Tulus Santoso.
Tulus Santoso menambahkan, pihaknya memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran. Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam siaran.
"Kita harus menghindari sesuatu yang tidak sesuai norma. Itu menjadi hal yang lumrah dan bisa dicontoh anak-anak," jelas Tulus Santoso.
Hal ini juga merujuk kepada pasal 15 ayat 1 yang menjelaskan bahwa, program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan atau remaja.
Melalui sanksi ini, KPI KPI meminta Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.
Baca Juga: Ivan Gunawan Pilih Tinggalkan TV Ketimbang Tak Bisa Tampil Seperti Perempuan
"Aturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan KPI, semestinya menjadi acuan dan pengingat seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati sebelumnya,” kata Aliyah, Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran.
Berita Terkait
-
Ditegur KPI Gegara Gaya Busana, Berapa Honor Ivan Gunawan sebagai Presenter?
-
Bikin Brownis Disemprit KPI, Padahal Ini Makna Penting Mahkota Emas Ivan Gunawan
-
Mobil Mewah Raffi Ahmad yang Sempat Terbakar Pajaknya Setara Harga Avanza, Segini Harganya
-
Ivan Gunawan Pilih Tinggalkan TV Ketimbang Tak Bisa Tampil Seperti Perempuan
-
Pantas Mbak Lala Sampai Dibantu Rafathar Cari Duit, Nagita Slavina Pernah Cuma Beri Gaji Rp1 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram