Suara.com - Medina Zein saat ini sedang menjalani masa hukumannya di Lapas kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia dipenjara atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.
Pengacara Medina Zein, Machi Ahmad mengatakan bahwa kliennya bisa bebas tahun ini. Hal tersebut merujuk pada prediksi masa hukuman kliennya yakni 2,5 tahun penjara.
"Bebas tahun ini, harusnya tahun ini lah," kata Machi Ahmad ditemui di Lapas kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur belum lama ini.
Namun ternyata ada syarat agar Medina Zein bisa bebas. Hal itu adalah semua kasusnya selesai.
Sebab ternyata selain pengancaman dan pencemaran nama baik, Medina Zein masih menghadapi kasus laporan palsu dari Marissya Icha.
Perkaranya pun sudah mau naik ke tingkat kejaksaan. Jika Marissya Icha mencabut laporan tersebut, maka Medina Zein tak perlu lagi dihukum atas kasus ini.
"Iya bisa bebas. Cuma kan ada juga laporan yang belum sampai sidik atau menjadi tersangka. Itu harus diselesaikan," terang Machi Ahmad.
Ya, selain berurusan dengan tiga kasus tersebut, Medina Zein juga dilaporkan atas masalah lainnya.
"Ada beberapa kasus yang belum sampai kepolisian. Waktu itu saya pegang 13 kasus, dan sudah menyelesaikan 9 kasus," terang Machi Ahmad.
Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Menipu, Raffi Ahmad Murah Hati Tetap Beri Bantuan untuk Artis Ini
Termasuk kata Machi Ahmad, kasus Medina Zein dengan Uya Kuya. "Itu melalui restorative justice," terangnya.
Machi Ahmad berharap kasus yang dihadapi Medina Zein bisa selesai. Terlebih yang terdekat, Marissya Icha bisa mencabut laporan atas kliennya tersebut.
"Dari mba Marissya Icha memaafkan, tapi teknisnya tetap berlanjut. Saya juga sudah berkomunikasi dengan pengacaranya, bang Ramzi," jelas pengacara Medina Zein.
Sebagai informasi, Medina Zein resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea soal pengancaman. Pengusaha asal Bandung itu mulai menghuni rutan sejak Kamis (7/7/2022).
Dalam kasus pengancaman, Medina Zein divonis dua tahun penjara.
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, istri Lukman Azhari ini dihukum enam bulan penjara.
Medina Zein pun saat ini menjalani sisa masa kurungan penjara di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut untuk Menipu, Raffi Ahmad Murah Hati Tetap Beri Bantuan untuk Artis Ini
-
Usai Fuji, Marissya Icha Mulai Ungkit Perseteruan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru
-
Namanya Pernah Dicatut Penipuan, Raffi Ahmad Diam-diam Bantu Medina Zein
-
Marissya Icha Ngaku Dilarang Main dengan Thariq Halilintar: Aku Sakit Hati
-
Dijenguk di Penjara, Medina Zein Nangis-Nangis Minta Maaf ke Marissya Icha
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya