Suara.com - Virgoun dan Inara Rusli kembali bertemu dalam persidangan. Kali ini masalahnya soal pengalihan royalti atas empat lagu musisi 37 tahun tersebut.
Sayangnya, dua prinsipal bersama tergugat lain, dua label Virgoun tidak hadir dalam sidang. Mereka hanya diwakili masing-masing pengacara.
Pihak Virgoun dan dua labelnya, PT Digital Rantai Maya (DRM) serta PT Publisher Indonesia diwakili pengacara Ari Juliano Gema, mencoba meluruskan masalah ini.
Bahwa menurutnya, tidak ada pengalihan royalti seperti tuduhan Inara Rusli. Sebab klaim dari PT Digital Rantai Maya serta PT Publisher Indonesia, mereka sudah bekerjasama sejak lama dengan Virgoun.
"Virgoun dan DRM sudah bekerjasama dari 2015, serta satu lagi sejak 2018. Ini jauh dari putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Ari Juliano Gema di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/1/2024).
Selain itu, dalam perjanjian Virgoun dengan dua label tersebut, tidak ada keterangan soal pengalihan royalti.
"Di dalam perjanjian, faktanya tidak tertulis adanya pengalihan," kata pengacara Virgoun.
Maka dari itu ia menegaskan, apa yang dituduhkan Inara Rusli kepada kliennya adalah keliru. "Jika selama ini berkembang di publik, bahwa Virgoun mengalihkan hak seolah-olah menghilangkan hak ini, tidak ada sama sekali," ujar dia.
Merujuk pada penjelasan ini, pihak Virgoun dan label akan berupaya untuk mencari bukti. Nantinya, bukti tersebut akan dibawa dalam persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Beda Pendapatan Inara Rusli vs Virgoun, Pantas sampai Kisruh Royalti Lagu
"Kami melihat ada upaya untuk menyesatkan, tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Maka dari itu akan kami pertahankan di persidangan berikutnya dengan bukti yang memadai," kata Ari Juliano Gema.
Sementara itu di pihak Inara Rusli, kuasa hukumnya menegaskan, apa yang mereka lakukan adalah benar. Ia juga mempersilakan agar seterunya memberikan bukti guna menguatkan keyakinan tersebut.
"Walaupun pihak seberang menyatakan seperti itu, tapi dari pihak kita sebagai penggugat kan wajib membuktikan ya. Kita lihat nanti di dalam pembuktian seperti apa, tapi kami bersikeras sudah benar dan kita akan buktikan di persidangan," ucap Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Vanesha Prescilla Debut Horor Psikologis di Jepang lewat Film The Scarecrow Valley
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan