Suara.com - Virgoun dan Inara Rusli kembali bertemu dalam persidangan. Kali ini masalahnya soal pengalihan royalti atas empat lagu musisi 37 tahun tersebut.
Sayangnya, dua prinsipal bersama tergugat lain, dua label Virgoun tidak hadir dalam sidang. Mereka hanya diwakili masing-masing pengacara.
Pihak Virgoun dan dua labelnya, PT Digital Rantai Maya (DRM) serta PT Publisher Indonesia diwakili pengacara Ari Juliano Gema, mencoba meluruskan masalah ini.
Bahwa menurutnya, tidak ada pengalihan royalti seperti tuduhan Inara Rusli. Sebab klaim dari PT Digital Rantai Maya serta PT Publisher Indonesia, mereka sudah bekerjasama sejak lama dengan Virgoun.
"Virgoun dan DRM sudah bekerjasama dari 2015, serta satu lagi sejak 2018. Ini jauh dari putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Ari Juliano Gema di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/1/2024).
Selain itu, dalam perjanjian Virgoun dengan dua label tersebut, tidak ada keterangan soal pengalihan royalti.
"Di dalam perjanjian, faktanya tidak tertulis adanya pengalihan," kata pengacara Virgoun.
Maka dari itu ia menegaskan, apa yang dituduhkan Inara Rusli kepada kliennya adalah keliru. "Jika selama ini berkembang di publik, bahwa Virgoun mengalihkan hak seolah-olah menghilangkan hak ini, tidak ada sama sekali," ujar dia.
Merujuk pada penjelasan ini, pihak Virgoun dan label akan berupaya untuk mencari bukti. Nantinya, bukti tersebut akan dibawa dalam persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Beda Pendapatan Inara Rusli vs Virgoun, Pantas sampai Kisruh Royalti Lagu
"Kami melihat ada upaya untuk menyesatkan, tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Maka dari itu akan kami pertahankan di persidangan berikutnya dengan bukti yang memadai," kata Ari Juliano Gema.
Sementara itu di pihak Inara Rusli, kuasa hukumnya menegaskan, apa yang mereka lakukan adalah benar. Ia juga mempersilakan agar seterunya memberikan bukti guna menguatkan keyakinan tersebut.
"Walaupun pihak seberang menyatakan seperti itu, tapi dari pihak kita sebagai penggugat kan wajib membuktikan ya. Kita lihat nanti di dalam pembuktian seperti apa, tapi kami bersikeras sudah benar dan kita akan buktikan di persidangan," ucap Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6
-
Momen Nia Ramadhani Protes Sikap Genit Ardi Bakrie Diungkit Lagi: Nih Orang Gak Bisa Dilepas Sendiri
-
Terus Mangkir di Sidang Cerai, Nasib Pernikahan Rully dan Boiyen Terancam Berakhir 'Verstek'
-
Daisy Fajarina Bantah Tudingan Jual Manohara Demi Apartemen dan Mobil
-
Isu Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mencuat, Ramalan Hard Gumay soal Orang Ketiga Disorot