Suara.com - Sidang putusan kasus penyebaran video syur Rebecca Klopper yang menyeret pemilik akun Twitter @dedekkugem, Bayu Firlen (BF) digelar hari ini, Kamis (18/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda pembacaan divonis digelar terbuka untuk umum dengan Bayu dihadirkan langsung ke sidang.
Dalam amar putusan, hakim menyatakan Bayu Firlen bersalah atas tindak penyebaran video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik pada 2023 lalu.
"Menyatakan terdakwa Bayu Firlen telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan atau membuat diaksesnya informasi elektronik," ujar hakim ketua dalam sidang.
Bayu Firlen pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider empat bulan penjara.
"Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara tiga tahun dan didenda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama empat bulan," kata hakim ketua.
Setelah pembacaan vonis, Bayu Firlen dan tim pengacara diberi kesempatan berdiskusi untuk menentukan apakah mereka menerima atau akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Dari hasil pembicaraan, disepakati keputusan bahwa Bayu menerima hukuman tersebut.
Usai menerima putusan hakim, Bayu Firlen tak berkomentar. Dia cuma tertunduk selama digiring dari ruang sidang untuk kembali ke ruang tahanan.
Rebecca Klopper sendiri sebenarnya berniat hadir di sidang pembacaan putusan terhadap Bayu Firlen. Artis yang akrab disapa Becca sudah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi tim pengacara pimpinan Sandy Arifin.
Hanya saja, Rebecca Klopper baru datang tak lama setelah sidang pembacaan putusan selesai. Ia tak sempat bertemu atau menyaksikan langsung wajah Bayu Firlen di kursi pesakitan.
Baca Juga: Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji
Meski begitu, Rebecca Klopper dan tim pengacara tetap memberikan komentar atas vonis tiga tahun penjara untuk Bayu Firlen. Mereka merasa cukup puas dengan itu.
"Kami menyerahkan saja kepada majelis hakim. Kami menerima dan menghormati semua proses hukum yang sudah diputus pengadilan," kata Sandy Arifin.
Sementara dari Rebecca Klopper, ia memberi apresiasi kepada semua instansi yang sudah membantunya memberikan hukuman setimpal pada pelaku penyebar video syur.
"Terima kasih kepada semua yang terlibat, dari pengadilan, kepolisian, jaksa dan lawyer-lawyer aku. Pokoknya, terima kasih banyak," kata Rebecca Klopper.
Setelahnya, Rebecca Klopper tidak memberikan pernyataan lagi seputar hasil putusan. Ia langsung meminta undur diri dan meninggalkan area pengadilan. "Terima kasih banyak ya semuanya," ucap Rebecca Klopper.
Sebagaimana diketahui, video syur Rebecca Klopper viral di media sosial pada Mei 2023. Saat itu, muncul video pendek Rebecca dalam kondisi setengah bugil sedang melakukan oral seks.
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji
-
Rebecca Klopper Ikut Pengajian usai Terseret Kasus Video Syur, Netizen: Semoga Nggak Pencitraan
-
Usai Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen Tertunduk Lemas
-
Bayu Firlen Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper
-
Bayu Firlen Tertunduk Lemas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami