Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 3 tahun penjara terhadap Bayu Firlen selaku pemilik akun Twitter @dedekkugem, yang menyebar video syur Rebecca Klopper. Diwakili tim pengacara, Rebecca menyatakan menerima keputusan hakim dalam menghukum pelaku.
"Kami menyerahkan saja kepada majelis hakim. Kami menerima dan menghormati semua proses hukum yang sudah diputus pengadilan," ujar pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Pengacara Rebecca Klopper merasa vonis tiga tahun penjara sudah setimpal dengan perbuatan pelaku, yang menjatuhkan nama baik kliennya lewat penyebaran video syur.
"Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami," kata Sandy Arifin.
Tim pengacara Rebecca Klopper pun mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba meniru perbuatan Bayu Firlen. Mereka sudah membuktikan bahwa ada konsekuensi hukum atas berbagai tindakan yang merusak nama baik Rebecca.
"Jika ada yang memposting lagi, kami enggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kami sudah buktikan laporan kami sudah diputus pengadilan, jadi jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi," ucap Sandy Arifin.
Rebecca Klopper sendiri tidak banyak berkomentar soal vonis tiga tahun penjara terhadap Bayu Firlen. Ia cuma menyebut keputusan pengadilan sebagai jalan terbaik untuk menghukum pelaku.
"Aku hormati proses hukumnya, aku hormati keputusan pengadilan yang terbaik," kata Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper sudah tidak mau mengingat masalah tersebut. Ia cuma ingin melangkah ke depan menyambut hidup baru.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara
"Klien kami mau memulai dengan yang baru, jadi soal yang kemarin-kemarin, kami nggak mau membicarakan itu lagi. Kami bicara ke depan saja soal Rebecca mau fokus dengan kariernya," tutur Sandy Arifin, mewakili Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper setelahnya cuma mengucap terima kasih terhadap seluruh pihak dan instansi yang terlibat untuk memproses kasus penyebaran video syur tersebut.
"Terima kasih kepada semua yang terlibat, dari pengadilan, kepolisian, jaksa dan lawyer-lawyer aku. Pokoknya, terima kasih banyak," ucap Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper sebenarnya bermaksud datang ke pengadilan untuk melihat langsung pembacaan vonis untuk Bayu Firlen. Hanya saja, Rebecca dan rombongan baru tiba setelah hakim selesai membacakan putusan.
Video syur Rebecca Klopper memang sempat viral di media sosial pada Mei 2023. Saat itu, muncul video pendek Rebecca dalam kondisi setengah bugil sedang melakukan oral seks.
Rebecca Klopper yang merasa dilecehkan dengan penyebaran video tersebut kemudian melapor ke Bareskrim Polri di bulan yang sama. Dari hasil penelusuran penyidik, akun Twitter @dedekkugem disebut sebagai penyebar pertama video dan Bayu Firlen selaku pemilik ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara
-
Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji
-
Rebecca Klopper Ikut Pengajian usai Terseret Kasus Video Syur, Netizen: Semoga Nggak Pencitraan
-
Rebecca Klopper Ulang Tahun ke-22, Harga Topi Hadiah dari Fuji Jadi Omongan
-
Bayu Firlen Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mentalnya Kuat, Ayu Ting Ting Bangga Bilqis Bisa Bercanda Soal Ayah Kandungnya
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
-
Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
-
Nana Mirdad Balas Menohok Sentilan Netizen Soal Pamer Bantu Korban Banjir Bali
-
Jadi Oscar Voter, Kamila Andini Hadapi Ratusan Film Termasuk dari Indonesia
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza
-
BCL dan Noah Kunjungi Makam Ashraf Sinclair: Kehangatanmu Masih Ada
-
Bintang Emon: SPBU Asing Jual Cireng Isi Aja, Mumpung Belum Ada Saingan BUMN
-
Akhir Drama, Wika Salim dan Eks Manajer Damai: Saling Maaf tapi Ogah Balik Kerja Bareng
-
Baim Wong Akui Perceraian dengan Paula Verhoeven Perburuk Kondisi Ayah hingga Meninggal