Suara.com - Tamara Tyasmara memberikan tanggapan usai Arfandi alias YA, kekasihnya ditetapkan sebagai tersangka atas kematian putranya, Raden Andante. Bintang FTV itu juga sudah melihat rekaman CCTV saat Dante tenggelam di kolam renang.
Sambil menangis, ibu satu anak itu mengaku bersyukur dalang dari meninggalnya sang anak sudah diringkus. Meskipun naasnya, orang itu adalah kekasihnya sendiri.
"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," ujar Tamara Tyasmara sambil menangis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
"Aku juga tadi sudah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu. Enggak mungkin lah aku tega, aku diam aja, anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit. Jadi enggak mungkin aku diam aja anaknya digituin," katanya menyambung.
Tamara Tyasmara juga mengaku tak menyangka pacarnya tega melakukan perbuatan keji itu pada putranya. Pasalnya, selama 2,5 tahun mengenal YA dan berpacaran, dia tak pernah melihat gerak-gerik aneh dari sang kekasih.
"Kenal 2,5 tahun. Enggak ada yang menyangka, enggak ada (gerak-gerik) sama sekali. Makanya sekarang kita ingin mengetahui," tutur Tamara Tyasmara.
Kini rasa sakit tengah dirasakan mendalam oleh perempuan 29 tahun ini. Bagaimana tidak, kekasih yang dicintainya tega membuat putra tunggalnya meninggal.
Padahal sebelumnya Tamara Tyasmara berani menitipkan Dante pada YA dengan alasan dia percaya pada lelaki itu, lebih daripada pengasuh Dante sendiri.
"Saya sangat percaya, makanya saya titipin. Malah saya lebih percaya sama orang ini daripada susternya sendiri. Karena saya percaya sama dia," ucap Tamara Tyasmara sebelumnya.
Baca Juga: Pacar Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante, Tangis Tamara Tyasmara Pecah
Di sisi lain Tamara Tyasmara baru saja kembali menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan serta barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kematian Dante.
Sementara tersangka YA sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh di Polda Metro Jaya. Laki-laki itu dikenakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Pacar Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante, Tangis Tamara Tyasmara Pecah
-
5 Fakta Baru Meninggalnya Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Dikenakan Pasal Berlapis
-
Padahal Dekat dengan Dante, Kenapa YA Pacar Tamara Tyasmara Tega Membunuhnya di Kolam Renang?
-
Angger Dimas Beri Sinyal Masih Ada Tersangka Lain, Warganet Curigai Tamara Tyasmara
-
Tenggelamkan Dante sampai Meninggal, Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kiesha Alvaro Santai Jalani Peran Sandwich Generation Demi Keluarga
-
Lirik Lagu Kisah Kasih di Malam Natal dan Chordnya yang Ada 2 Versi
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Richa Novisha Buka Suara soal Wara-wiri di Masa Iddah: Siapa yang Kasih Makan Anak?
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Kabar Bahagia! Tiffany Young SNSD Segera Menikah dengan Aktor Byun Yo Han Tahun Depan
-
Dikaitkan dengan Dito Ariotedjo, Davina Karamoy Tanggapi Isu Jadi Orang Ketiga
-
Lirik Lagu Damai Natal dan Chordnya, Penuh Sukacita dan Harapan
-
Dibilang Bakal Rujuk dengan Inara Rusli, Virgoun Ngegas: Enteng Banget Rahang Lu Nyebut!
-
Bukan Bisnis Dulu, Kiesha Alvaro Prioritaskan Beli Rumah Sendiri