Suara.com - Siskaeee, tersangka kasus film pornografi sudah sebulan ditahan di Polda Metro Jaya. Selama di sana, selebgram 25 tahun itu mengaku tertekan.
Hal ini diungkap pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting usai menghadapi sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, tekanan," kata Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Bahkan dilihat dari kondisi, ada perubahan signifikan yang terlihat. Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya tersebut makin kurus selama di penjara.
"Dia juga banyak tersenyum, tertawa seperti orang mengalami gangguan," kata pengacara Siskaeee.
Atas kondisi ini, Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan secara psikologis. Namun terkait hasil, ia belum mendapatkan informasi.
Selain ke psikolog di rumah sakit Polri, pengacara dari pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari ini juga mengajukan pemeriksaan medis secara independen.
"Namun hingga saat ini juga belum ada hasil dari surat permohonan," ungkapnya.
Sebelumnya, Siskaeee sudah menjalani tes kejiwaaan. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa sang selebgram mengalami gangguan.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
"Hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan. Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," Kombes Pol Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, 6 Februari 2024.
Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada 24 Januari 2024. Ia dianggap tidak kooperatif usai jadi tersangka.
Kasusnya, terkait dengan praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
-
Sempat Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Siskaeee di Rutan Polda Metro Jaya
-
Siskaeee Akhirnya Menyesal Usai Ditangkap, Tapi Minta Semua Tersangka Kasus Film Porno Ditahan
-
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee usai Ditahan Kasus Film Porno, Apa Alasannya?
-
Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee Revisi Poin Gugatan Praperadilan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan