Suara.com - Siskaeee, tersangka kasus film pornografi sudah sebulan ditahan di Polda Metro Jaya. Selama di sana, selebgram 25 tahun itu mengaku tertekan.
Hal ini diungkap pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting usai menghadapi sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, tekanan," kata Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Bahkan dilihat dari kondisi, ada perubahan signifikan yang terlihat. Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya tersebut makin kurus selama di penjara.
"Dia juga banyak tersenyum, tertawa seperti orang mengalami gangguan," kata pengacara Siskaeee.
Atas kondisi ini, Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan secara psikologis. Namun terkait hasil, ia belum mendapatkan informasi.
Selain ke psikolog di rumah sakit Polri, pengacara dari pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari ini juga mengajukan pemeriksaan medis secara independen.
"Namun hingga saat ini juga belum ada hasil dari surat permohonan," ungkapnya.
Sebelumnya, Siskaeee sudah menjalani tes kejiwaaan. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa sang selebgram mengalami gangguan.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
"Hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan. Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," Kombes Pol Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, 6 Februari 2024.
Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada 24 Januari 2024. Ia dianggap tidak kooperatif usai jadi tersangka.
Kasusnya, terkait dengan praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
-
Sempat Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Siskaeee di Rutan Polda Metro Jaya
-
Siskaeee Akhirnya Menyesal Usai Ditangkap, Tapi Minta Semua Tersangka Kasus Film Porno Ditahan
-
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee usai Ditahan Kasus Film Porno, Apa Alasannya?
-
Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee Revisi Poin Gugatan Praperadilan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan