Suara.com - Kasus penembakan dengan terlapor Gathan Saleh, kini melebar. Tim pengacaranya, telah melaporkan balik Mohammad Andika ke Polda Metro Jaya.
Mohammad Andika adalah korban penembakan Gathan Saleh. Peristiwa ini terjadi di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024.
"Kami sudah bikin laporan di Polda Metro Jaya. Ya sama, laporannya juga dari pasal 338 junto 53 Undang Undang darurat," kata Fikram, pengacara Gathan Saleh di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (29/2/2024).
Sebagai informasi, pasal 338 UU darurat berisi, 'Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun'.
Keputusan pihak Gathan Saleh melaporkan Mohammad Andika, bukan tanpa sebab. Ini karena mereka telah melihat rekaman CCTV.
"Kalau kita melihat CCTV, letusan tembakan itu lebih dari tiga kali. Artinya, tidak mungkin hanya satu orang yang menembak," kata Fikram.
Fikram mengatakan, ini baru sekadar obrolan mereka. Apa hasil lengkap kronologi, masih menunggu penjelasan pihak berwajib.
Sementara itu, sebelum muncul kabar pihak Gathan Saleh melaporkan Mohammad Andika, lelaki yang menjadi korban tembak ini sempat memberikan pernyataan soal dugaan dirinya memiliki senjata api.
"Polisi tanya, 'apakah ini baku tembak? Apa kamu punya pistol?'" kata Mohammad Andika di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Gathan Saleh Ternyata Dimaki-maki Sebelum Tembak Temannya
Mohammad Andika mengatakan, semisal dirinya memiliki senapan, tidak mungkin membuat laporan ke polisi.
"Kalau saya punya pistol, nggak mungkin lapor. Saya kabur. Kalau nggak dia yang mati, saya yang mati," ucap Mohammad Andika.
Mohammad Andika sempat mendapat tawaran perdamaian dari adik Gathan Saleh. Namun, lelaki yang tiga kali ditembak mantan suami Cut Keke itu menolaknya.
"Saya bilang, ini bukan berantem, bukan dikeroyok. Saya mau dibunuh," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dibongkar Pengacara, Gathan Saleh Ternyata Dimaki-maki Sebelum Tembak Temannya
-
Gathan Saleh Ditangkap Polisi Usai 2 Kali Mangkir atas Kasus Penembakan
-
9 Fakta Hubungan Dina Lorenza dan Cut Keke yang Sama-sama Mantan Istri Gathan Saleh, Ternyata Jadi Sahabat Kental
-
Terungkap! Gathan Saleh Halibi Disebut Selalu Bawa Pistol Setiap Hari
-
Akui Hidupnya Berat, Cut Keke Pilih Cerai Diduga Gegara Perangai Kasar Gathan Saleh
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel