Suara.com - Sepak terjang Kris Dayanti sebagai anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI sepertinya harus terhenti. Setelah menjabat selama satu periode, kini Kris Dayanti diperkirakan gagal lolos ke Senayan karena suaranya kurang.
Kris Dayanti diketahui kembali maju sebagai caleg DPR RI Dapil V Jawa Timur atau Malang Raya pada Pemilu 2024 kemarin. Sayangnya, istri Raul Lemos itu tidak mendapat suara yang cukup untuk lolos ke Senayan.
Perolehan suara Kris Dayanti terpantau berada di urutan ke-7 dalam Dapil V. Padahal partai yang mengusung Kris Dayanti, PDI Perjuangan, hanya punya jatah dua kursi dalam Pemilu kali ini.
Kendati diperkirakan tidak lagi lolos sebagai anggota DPR RI, Kris Dayanti tidak begitu saja kehilangan keuntungan. Diva kelahiran Malang itu masih akan mendapatkan uang pensiun per bulannya selama seumur hidup.
Besaran uang pensiun anggota DPR RI seperti Kris Dayanti telah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan atau Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara. Wah, berapa ya?
"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun," bunyi pasal 13 UU Nomor 12 tahun 1980.
Sementara berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR RI adalah sebesar 60 persen dari gaji pokok. Mereka juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Tua sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.
Untuk rincian uang pensiun anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
- Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua besaran uang pensiunnya adalah Rp3,02 juta (60% dari gaji Rp5,04 juta per bulan)
- Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua besaran uang pensiunnya adalah Rp2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan)
- Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan besaran uang pensiunnya adalah Rp2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan)
Demikian ulasan tentang perkiraan uang pensiun anggota DPR RI seperti Kris Dayanti. Bagaimana pendapatmu?
Baca Juga: Deretan Sumber Kekayaan Raul Lemos, Kris Dayanti Tak Perlu Pusing Gagal Nyaleg Meski Habis Rp2 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana