Suara.com - Mantan terpidana kasus korupsi Nurdin Halid mengamankan satu kursi anggota DPR RI. Caleg Dari Partai Golkar itu meraih perolehan suara yang cukup tinggi.
Hal tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sebagai caleg Partai Golkar dengan nomor urut 1 di dapil tersebut, Nurdin berhasil mengumpulkan 70.681 suara.
Mantan ketua umum PSSI itu merupakan caleg peraih suara terbanyak di antara sembilan caleg Partai Golkar di dapil Sulsel II.
Berdasarkan penghitungan metode Saint Lague sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemilu, Partai Golkar bakal memenangkan satu kursi DPR di dapil tersebut.
Satu kursi tersebut menjadi milik caleg Golkar peraih suara terbanyak, yakni Nurdin.
Jika tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Nurdin ataupun Partai Golkar secara signifikan, dia akan ditetapkan sebagai caleg terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR periode 2024–2029.
Divonis Bersalah
Nurdin sebelumnya pernah divonis bersalah atas kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog senilai lebih dari Rp 169 miliar pada 2007.
Baca Juga: Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Nurdin.
Saat menjalani pidana penjara, Nurdin tetap menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada 2003 hingga 2011.
Berita Terkait
- 
            
              Bambang Pacul Sarankan Jokowi Cari Galah Baru Setelah Megawati, Partai Golkar?
 - 
            
              Golkar Bakal Menang Banyak Jika Jokowi Bergabung, Anaknya Otomatis Ikut Merapat?
 - 
            
              Mojang Purwakarta Kembali Berlaga, Mantan Istri Dedi Mulyadi, Ambu Anne Siap Ambil Lagi Kursi Bupati
 - 
            
              Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
 - 
            
              Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini
 - 
            
              Wajah Lesu Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
 - 
            
              Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
 - 
            
              Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
 - 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar