Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengambil tindak lanjut usai penetapan status tersangka terhadap suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis atas kasus korupsi PT Timah. Penyidik menggeledah kediaman keduanya di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Hari ini, sedang dilakukan penggeledahan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
Namun, belum ada informasi lebih rinci perihal temuan apa saja yang didapat dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Saat ini, proses penggeledahan masih berjalan.
“Saat ini masih berlangsung ya. Hasilnya nanti kita lihat,” kata Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu malam (27/3/2024). Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi
BACA JUGA: Haji Faisal Dikecam gegara Bagi-bagi Uang untuk Anak Yatim di Depan Rumah: Riya dan Merendahkan
BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Kuliti Sumber Kekayaan Asli Harvey Moeis: Aku Tahu Kamu...
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” papar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp271 T, Bisa-bisanya Harvey Moeis dan Helena Lim Pakai Busana Branded saat Ditahan
Pada rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Kuntadi.
“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.
Harvey Moeis diduga merugikan negara senilai Rp271 triliun.
Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah. Ia juga sudah ditahan selama 20 hari.
Sampai hari ini, Sandra Dewi belum memberikan pernyataan resmi soal kasus hukum sang suami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Bikin Rugi Puluhan Miliar, Pembajak Konten Beyond Combat Milik Cellos Ditahan
-
Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka
-
Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila
-
Inara Rusli Diduga Sindir Istri Sah Insanul Fahmi, Bahas Cadar dan Nafkah
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
-
Bosan Jadi Duda, Nassar Buka Peluang Menikah Sebelum Gelar Konser Solo: Laki-Laki Butuh Pendamping
-
Ibu Fairuz A Rafiq Makin Lemah Akibat Alzheimer, Sering Lupa Anak dan Cucu