Suara.com - Kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 271 triliun kabarnya tidak hanya melibatkan para pengusaha. Sejumlah artis disebut-sebut bakal ikut terseret dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Narasi tentang keterlibatan para artis dikeluarkan akun X Jaksapedia pada Minggu (14/4/2024). Akun tersebut mengatakan bahwa ada 3 artis yang ke depannya berpotensi besar menyandang status tersangka.
“Inisial artis-artis calon tersangka adalah SD, C, S atau A,” tulis akun tersebut di salah satu postingan.
Kemunculan narasi tersebut langsung disorot para pengguna X. Untuk inisial SD, beberapa akun otomatis mengaitkannya dengan sosok istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.
“Waduh, SD? Seriusan ini?,” kata akun Andi***.
Sementara untuk inisial C dan S atau A, para pengguna X masih mempertanyakan siapa sosok yang dimaksud. Sejauh ini, baru terdapat informasi bahwa mereka adalah artis-artis yang dipilih untuk memandu acara penyerahan jet pribadi Harvey Moeis ke putranya, Rafael sebagai hadiah ulang tahun pada 2019 lalu.
“Kalau umpama selamatan buat menyerahkan jet itu kepada anaknya, MC-nya tentu mahal. Wong harga jetnya lumayan. Waktu nyerahin Ferrari kan juga pakai MC tuh, nggak ujug-ujug kayak gitu,” papar Iskandar Sitorus selaku perwakilan Indonesia Audit Watch yang belakangan ikut memantau kasus korupsi PT Timah.
Terlepas benar atau tidaknya narasi tersebut, Kejaksaan Agung RI sampai hari ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemungkinan bertambahnya tersangka kasus korupsi PT Timah.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sementara untuk Sandra Dewi, sang artis sempat dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Sampai hari ini, Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam kasus korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Berita Terkait
-
Praktisi Hukum Desak Kejagung Tetapkan Sandra Dewi sebagai Tersangka, Ini Alasannya!
-
Artis Inisial A Diduga Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Nama Ayu Dewi Ikut Terseret
-
Artis Inisial C dan S Diduga Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Salah Satunya MC Saat Penyerahan Jet Pribadi
-
7 Potret Artis Rayakan Lebaran di Luar Negeri, Yuki Kato Pulang Kampung ke Jepang
-
Jet Pribadi Harvey Moeis Diduga Beraktivitas di Singapura, Disewakan Lebih dari 270 kali
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite