Suara.com - Kasus korupsi komoditas Timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus korupsi tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Menurut praktisi hukum Togar Situmorang, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya juga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.
Togar Situmorang mengacu pada Undang-undang No. 8 Tahun 2010 pasal 5 yang menjelaskan bahwa orang yang menerima transferan atau pendapatan dari hasil tindak pidana seharusnya juga menerima hukuman.
"Di situ jelas dikatakan bahwa yang menerima dan menguasai pendapatan, transferaan serta pembayaran atau penghibah dan sumbangan dan penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut digugat merupakan hasil tindak pidana. Maka ancamannya sudah jelas yaitu 5 tahun atau denda Rp 1 miliar," jelas praktisi hukum Togar Situmorang dilansir dari Cumicumi, Minggu (14/4/2024).
Pada kasus korupsi timah ini, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya bisa dijerat menggunakan pasal tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini terkait Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis, dugaan pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka terhadap Sandra Dewi, tidak terbatas di 16 tersangka lainnya," ujar Togar Situmorang.
Meskipun uang yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi sifatnya nafkah dari suami pada istrinya, Togar Situmorang beranggapan pemahaman tersebut tak berlaku dalam kasus kejahatan seperti tindak pidana korupsi.
"Namun, yang kita inginkan adalah bahwa ini adalah uang nafkah yang diberikan Harvey Moeis sebagai suami kepada Sandra Dewi. Ini tidak mengenal seperti itu kalau yang namanya suatu kejahatan," jelas Togar Situmorang.
BACA JUGA: Jet Pribadi Harvey Moeis Diduga Beraktivitas di Singapura, Disewakan Lebih dari 270 kali
Sebab, kejahatan tetaplah kejahatan dan bukan berarti Sandra Dewi hanya menerima nafkah sebagai istri, maka terbebas dari jerat hukum.
Apalagi, tindak pidana korupsi yang menyeret Harvey Moeis dan telah menyebabkan negara rugi senilai Rp 271 triliun ini termasuk kejahatan luar biasa.
Karena itu, Togar Situmorang beranggapan sudah semestinya pelaku dan penerima dana tindak pidana tersebut sama-sama dihukum.
"Karena di UU yang namanya kejahatan tetap jahat, pelaku atau penerima wajib dihukum. Apalagi ini kan kejahatan luar biasa," tuturnya.
Berita Terkait
-
Takut Kena Masalah, Teman Rizky Irmansyah Minta Live TikTok-nya dengan Nikita Mirzani Dihapus
-
Dituding Nikita Mirzani Jadi Pelaku Kekerasan, Rizky Irmansyah Batasi Kolom Komentar IG
-
Nikita Mirzani Ngaku Alami Kekerasan, Ivan Gunawan Minta Maaf
-
Artis Inisial A Diduga Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Nama Ayu Dewi Ikut Terseret
-
Artis Inisial C dan S Diduga Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Salah Satunya MC Saat Penyerahan Jet Pribadi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Curhatan Lama Lula Lahfah Viral Lagi, Sering Keluhkan Penyakit sejak 2020 hingga Takut Meninggal
-
Judulnya Provokatif, Makna Lagu Debut Bhella Cristy Ternyata tentang Pengkhianatan Cinta yang Dalam
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Diduga Sindir Lula Lahfah, Pendakwah Kadam Sidik Dituding Tak Berempati
-
Antusias Penonton Warnai Meet & Greet Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?"
-
Produksi Tak Main-Main Film Kuyank, Risiko Kehilangan Miliaran Rupiah saat Syuting di Pedalaman
-
Apa Itu Whip Pink Gas yang Viral di Tengah Kabar Kematian Lula Lahfah?
-
Run Hide Fight: Gadis SMA Lawan Penembak Sekolah, Malam Ini di Trans TV
-
Tepis Isu Overdosis, Keluarga dan Polisi Beberkan Penyebab Kematian Lula Lahfah