Suara.com - Kasus korupsi komoditas Timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus korupsi tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Menurut praktisi hukum Togar Situmorang, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya juga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.
Togar Situmorang mengacu pada Undang-undang No. 8 Tahun 2010 pasal 5 yang menjelaskan bahwa orang yang menerima transferan atau pendapatan dari hasil tindak pidana seharusnya juga menerima hukuman.
"Di situ jelas dikatakan bahwa yang menerima dan menguasai pendapatan, transferaan serta pembayaran atau penghibah dan sumbangan dan penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut digugat merupakan hasil tindak pidana. Maka ancamannya sudah jelas yaitu 5 tahun atau denda Rp 1 miliar," jelas praktisi hukum Togar Situmorang dilansir dari Cumicumi, Minggu (14/4/2024).
Pada kasus korupsi timah ini, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya bisa dijerat menggunakan pasal tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini terkait Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis, dugaan pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka terhadap Sandra Dewi, tidak terbatas di 16 tersangka lainnya," ujar Togar Situmorang.
Meskipun uang yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi sifatnya nafkah dari suami pada istrinya, Togar Situmorang beranggapan pemahaman tersebut tak berlaku dalam kasus kejahatan seperti tindak pidana korupsi.
"Namun, yang kita inginkan adalah bahwa ini adalah uang nafkah yang diberikan Harvey Moeis sebagai suami kepada Sandra Dewi. Ini tidak mengenal seperti itu kalau yang namanya suatu kejahatan," jelas Togar Situmorang.
BACA JUGA: Jet Pribadi Harvey Moeis Diduga Beraktivitas di Singapura, Disewakan Lebih dari 270 kali
Sebab, kejahatan tetaplah kejahatan dan bukan berarti Sandra Dewi hanya menerima nafkah sebagai istri, maka terbebas dari jerat hukum.
Apalagi, tindak pidana korupsi yang menyeret Harvey Moeis dan telah menyebabkan negara rugi senilai Rp 271 triliun ini termasuk kejahatan luar biasa.
Karena itu, Togar Situmorang beranggapan sudah semestinya pelaku dan penerima dana tindak pidana tersebut sama-sama dihukum.
"Karena di UU yang namanya kejahatan tetap jahat, pelaku atau penerima wajib dihukum. Apalagi ini kan kejahatan luar biasa," tuturnya.
Berita Terkait
-
Takut Kena Masalah, Teman Rizky Irmansyah Minta Live TikTok-nya dengan Nikita Mirzani Dihapus
-
Dituding Nikita Mirzani Jadi Pelaku Kekerasan, Rizky Irmansyah Batasi Kolom Komentar IG
-
Nikita Mirzani Ngaku Alami Kekerasan, Ivan Gunawan Minta Maaf
-
Artis Inisial A Diduga Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Nama Ayu Dewi Ikut Terseret
-
Artis Inisial C dan S Diduga Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Salah Satunya MC Saat Penyerahan Jet Pribadi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinopsis The Legend of Aang: The Last Airbender, Tampilkan Aang Versi Dewasa
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Danur: The Last Chapter Tayang 2026, Prilly Latuconsina Hadapi Teror Terakhir Bareng Zee Asadel
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong