Suara.com - Babak baru memasuki perkara mafa tanah yang melibatkan nama ART Nirina Zubir, Riri Khasmita. Riri disebut mengajukan gugatan baru.
Sebelumnya, Riri Khasmita dan suaminya telah dinyatakan bersalah atas tindakan pemalsuan surat dan pencucian uang mafia tanah.
Akibatnya, mereka harus mendekam di dalam penjara. Pasangan ini dijatuhi hukuman 13 tahun kurungan dan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.
Meski sudah dinyatakan bersalah, Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya tetap memiliki keberanian untuk mengajukan beberapa gugatan. Bahkan Riri sempat menggugat mantan majikannya, Nirina Zubir.
BACA JUGA: Komentari Keributan Nirina Zubir dengan Pengacara Lawan, Pendapat Maia Estianty Bikin Salfok
Terkini, Riri Khasmita disebut mengajukan gugatan terhadap negara. Gugatan tersebut diajukan dengan tujuan mendapatkan kembali aset yang dianggap sebagai milik mereka.
Gugatan tersebut muncul karena Riri tak terima bahwa sertifikat tanah yang dipalsukannya dikembalikan lagi ke pemilik aslinya yaitu Nirina Zubir.
BACA JUGA: Adu Mulut dengan Nirina Zubir Usai Sidang, Ini Jabatan Pengacara Daddy Hartadi
Alhasil, Riri Khasmita mengajukan gugatan terhadap pihak Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dilansir dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu (17/4/2024).
Gugatan terhadap negara yang dilakukan oleh mantan ART Nirina Zubir ini semakin membuat warganet panas. Beragam komentar pun ditunjukkan untuk mantan ART sang artis.
"Lah dia ambil tanah orang dipenjara kok minta dibalikkan tanah yang mana, Bu?" kata seorang warganet menyindir.
"Mungkin dia merasa enggak terima effort-nya dalam mencuri gagal dan gengsi enggak mau dipandang jelek sama pencuri-pencuri lainnya," kata warganet lain.
Sementara itu, ada warganet yang mencurigai permasalahan mental dari Riri Khasmita. "Sakit kayaknya nih, jelas-jelas lu salah," komentar warganet lain heran.
Berita Terkait
-
Tas Branded Riri Khasmita Mantan ART Ibu Nirina Zubir, Kaya Raya usai Gasak Harta Majikan Rp17 M
-
Tas Gucci sampai Mobil, Ini Sederet Aset Riri Khasmita Usai 'Sikat' Tanah Ibu Nirina Zubir Rp17 M
-
Deretan Bisnis Riri Khasmita, Eks ART Berani Gugat Balik Nirina Zubir Usai Gelapkan Tanah Rp17 M
-
4 Fakta Nirina Zubir, Artis yang Diteriaki Pengacara 'Siapa Anda di Republik Ini?'
-
Pasang Badan Dampingi Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Rekam Jejak Ernest Cokelat Ternyata Tak Sembarangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah