Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan anak sulungnya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly masih menjadi perhatian publik.
Seorang TikTokers @mitraeluk melalui video unggahannya berpendapat Nikita Mirzani bisa terseret kasus penelantaran anak, karena perseteruannya dengan Lolly yang tak kunjung usai.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah menghilangkan nama Lolly sebagai anaknya dalam kartu keluarga dan dikeluarkan dari penerima warisannya.
"Orang Indonesia sudah tahu ya bahwa Nikita Mirzani mengumumkan Lolly dicoret dari KK dan dikeluarkan hak warisnya, serta dari tanggungan asuransi yang dibayarkan Nikita Mirzani," kata TikTokers tersebut, Senin (22/4/2024).
TikTokers tersebut menyimpulkan itu berarti janda 3 anak ini sudah tak pedulit lagi dengan Lolly dan melepaskan tanggung jawabnya sebagai orangtua kandung.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Diduga Labrak Teman Lolly, Singgung Soal 'Cupang' di Leher
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bongkar Pemicu Putus dari Rizky Irmansyah, Singgung Sikap Munafik
"Nikita Mirzani juga menyatakan bahwa dirinya sudah tidak peduli lagi dengan Lolly. Artinya, dia melepaskan tanggung jawabnya sebagai orangtua terhadap Lolly," jelas TikTokers tersebut.
Menurut TikTokers tersebut, langkah yang dilakukan Nikita Mirzani pada Lolly ini sangat disayangkan. Karena, itu sama halnya mencabut hak-hak anak dari Lolly yang masih di bawah umur.
"Berlandaskan hak-hak anak, yaitu perlindungan, pengawasan, keluarga, tempat tinggal dan lain sebagainya, nafkah juga termasuk ya. Ini sangat disayangkan," ujar TikTokers tersebut.
TikTokers tersebut mengatakan tindakan Nikita Mirzani ini bisa dikategorikan sebagai penelantaran anak dan sudah pasti akan terkena pasal perlindungan anak, bila berada di luar negeri.
"Sangat disayangkan karena termasuk penelantaran anak. Kalau di beberapa negara, orangtua seperti Nikita Mirzani akan dikenakan pasal perlindungan anak karena sudah menelantarkan anaknya," jelasnya.
Sayangnya, TikTokers tersebut mengatakan Nikita Mirzani tak mungkin dijerat pasal perlindungan anak selama berada di Indonesia. Sebab, undang-undang anak yang berlaku di Indonesai masih sangat lemah.
"Tapi di Indonesia, ini tidak akan terjadi. Ada Undang-undangan anak di Indonesia, tapi penegakannya lemah sekali terutama kasus anak yang ditelantarkan orangtuanya," bebernya.
Ia juga beranggapan pemerintah Indonesia akan lebih sigap menindak kasus penelantaran anak, bila kondisinya sudah kritis atau viral di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian masalah antara Nikita Mirzani dan Lolly itu tak seharusnya sampai membiarkan anak hidup sendiri. Terlebih, Lolly juga belum genap berusia 17 tahun.
"Lolly yang dengan ini tercabut haknya sebagai anak, yakni rumah tinggal, keluarga perlindungan, pengawasan dan nafkah sangat disayangkan sekali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Geram Dihujat dan Dibanding-bandingkan dengan Fuji, Mayang: Aku Publik Figur
-
Usai Ogah Pandangi Mayang, Roger Danuarta Bagi-Bagi Uang Saat Anak Ulang Tahun
-
Ivan Gunawan Pakai Filter Mata Lebam, Malah Dituding Sindir Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Bongkar Pemicu Putus dari Rizky Irmansyah, Singgung Sikap Munafik
-
Ketampanan Dibanding-bandingkan, Intip Beda Gaji Richard Eliezer dan Mayor Teddy
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film