- Pajak digital tembus Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026.
- Setoran kripto dan fintech 2026 masih di bawah capaian 2025.
- PPN PMSE dan pajak SIPP menjadi penopang penerimaan digital.
Suara.com - Penerimaan pajak dari ekonomi digital terus membesar. Namun, di balik capaian kumulatif Rp57,23 triliun, setoran sepanjang 2026 justru menunjukkan laju yang belum sekuat tahun sebelumnya.
Biang keroknya sektor pajak kripto dan fintech yang mulai loyo.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga 31 Agustus 2026. Penerimaan tersebut berasal dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).
Jika dilihat khusus dari setoran 2026, total penerimaan dari empat sumber tersebut baru sekitar Rp11,2 triliun hingga Agustus. Angka ini belum menyamai setoran sepanjang 2025 yang mencapai sekitar Rp13,72 triliun, meski masih tersisa empat bulan pada 2026.
Tekanan paling terlihat pada pajak transaksi aset kripto. Sepanjang 2026 hingga Agustus, penerimaan pajak kripto baru mencapai Rp268,95 miliar. Padahal, sepanjang 2025 penerimaan dari sektor ini mencapai Rp796,74 miliar.
Kinerja pajak fintech juga belum menunjukkan penguatan. Hingga Agustus 2026, penerimaannya tercatat Rp878,18 miliar, sementara sepanjang 2025 mencapai Rp1,37 triliun.
Kondisi tersebut membuat pertumbuhan penerimaan pajak ekonomi digital belum merata. Kenaikan penerimaan masih sangat bergantung pada PPN PMSE dan pajak SIPP.
Dari sisi PPN PMSE, pemerintah telah menunjuk 277 pelaku usaha sebagai pemungut hingga akhir Agustus 2026. Namun, baru 244 pelaku yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran dengan total kumulatif Rp44,05 triliun.
Setoran PPN PMSE sepanjang 2026 mencapai Rp8,38 triliun hingga Agustus. Angka tersebut memang menjadi sumber terbesar penerimaan pajak digital, tetapi masih perlu dikejar agar mampu melampaui setoran Rp10,32 triliun sepanjang 2025.
Sementara itu, pajak SIPP justru menjadi salah satu sumber yang menunjukkan peningkatan. Penerimaan pada 2026 mencapai Rp1,67 triliun hingga Agustus, lebih tinggi dibandingkan setoran sepanjang 2025 sebesar Rp1,23 triliun.