Suara.com - Pihak Imigrasi Bali saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua produser asal Korea buntut dari dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra saat dihubungi wartawan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 2 orang tersebut karena mereka yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Diduga Syuting Ilegal, Outfit Dita Karang Kurang dari Rp5 Juta saat Ditahan Kantor Imigrasi Bali
"Jadi pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," sambungnya.
Tidak diketahui seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi. Namun dipastikan ke-2nya bakal menerima ganjaran bila terbukti bersalah.
Baca Juga: Dita Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali Gara-Gara Syuting Ilegal
"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Sementara para artis Korea yang ditahan beberapa diantaranya diduga sudah dibebaskan.
Baca Juga: Diduga Syuting Ilegal, Outfit Dita Karang Kurang dari Rp5 Juta saat Ditahan Kantor Imigrasi Bali
News1 kemudian melaporkan pada Sabtu (27/4/2024) para idol tersebut telah dibebaskan. Beberapa diantaranya bersiap untuk pulang ke rumah.
Lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Incheon, Korea Selatan pagi tadi.
Selain laporan News1, warganya berkicau di Twitter, Bomi Apink sudah tiba di rumahnya.
"Bomi telah tiba di Korea dengan selamat," kata akun @bomi_mic pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 8 pagi.
Namun para kru termasuk direktur produksi yang bertanggung jawab atas aktivitas ini, masih diperiksa. Dugaan mengarah pada proses syuting yang dilakukan tanpa izin.
Sebelumnya, Dita Secret Number, Bomi Apink, Hyoyeon SNSD, Im Nayoung mantan personel I.O.I dan puluhan kru sempat ditahan di Bali. Ini karena kasus dugaan syuting ilegal reality show Pick Me Trip In.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!