Suara.com - Pihak Imigrasi Bali saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua produser asal Korea buntut dari dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra saat dihubungi wartawan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 2 orang tersebut karena mereka yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Diduga Syuting Ilegal, Outfit Dita Karang Kurang dari Rp5 Juta saat Ditahan Kantor Imigrasi Bali
"Jadi pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," sambungnya.
Tidak diketahui seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi. Namun dipastikan ke-2nya bakal menerima ganjaran bila terbukti bersalah.
Baca Juga: Dita Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali Gara-Gara Syuting Ilegal
"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Sementara para artis Korea yang ditahan beberapa diantaranya diduga sudah dibebaskan.
Baca Juga: Diduga Syuting Ilegal, Outfit Dita Karang Kurang dari Rp5 Juta saat Ditahan Kantor Imigrasi Bali
News1 kemudian melaporkan pada Sabtu (27/4/2024) para idol tersebut telah dibebaskan. Beberapa diantaranya bersiap untuk pulang ke rumah.
Lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Incheon, Korea Selatan pagi tadi.
Selain laporan News1, warganya berkicau di Twitter, Bomi Apink sudah tiba di rumahnya.
"Bomi telah tiba di Korea dengan selamat," kata akun @bomi_mic pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 8 pagi.
Namun para kru termasuk direktur produksi yang bertanggung jawab atas aktivitas ini, masih diperiksa. Dugaan mengarah pada proses syuting yang dilakukan tanpa izin.
Sebelumnya, Dita Secret Number, Bomi Apink, Hyoyeon SNSD, Im Nayoung mantan personel I.O.I dan puluhan kru sempat ditahan di Bali. Ini karena kasus dugaan syuting ilegal reality show Pick Me Trip In.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung