Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita harta milik Harvey Moeis suami Sandra Dewi. Kini penyidik menyita dua unit mobil merek Ferrari dan satu Mercedez Benz.
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga buah unit mobil mewah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena dalam siaran pers yang diterima awak media, Minggu (28/4/2024).
"Yaitu satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale," sambungnya.
Ini merupakan penyitaan harta Harvey Moeis yang kesekian. Sebelumnya kendaraan ayah dua anak itu yang berupa mobil Mini Cooper hingga Rolls-Royce sudah menjadi 'koleksi' sitaan Kejagung.
Adapun penyitaan dilakukan terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Penahanan Harvey Moeis berkaitan dengan berita ditangkapnya Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk oleh Kejagung RI dalam kasus yang sama.
BACA JUGA: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Diramal Akan Bercerai, Hard Gumay: Akan Ramai Beritanya
BACA JUGA: Comeback? Instagram Sandra Dewi Mendadak Muncul dengan Postingan dan Following Nol
Di sisi lain, Kejagung sudah memperpanjang penahanan Harvey Moeis menjadi 40 hari, mulai dari 16 April hingga 25 Mei mendatang. Alasan perpanjangan penahanan itu sesuai dengan aturan KUHAP.
"(Alasan penahanan diperpanjang) ya itu udah KUHAP. Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik," terang Ketut.
"Dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannnya belum selesai," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS