Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan menyita aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi jika terindikasi hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menegaskan perjanjian pisah harta tidak akan memengaruhi proses penyitaan aset. Sebab penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap aset-aset tersebut berdasar pada hasil penelusuran.
Baca Juga: Ramalan Hard Gumay soal Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terbukti, Endingnya Bikin Ngeri!
"Apabila aset tersebut berada atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapa pun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Soal Janji Pisah Harta
Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebut ada perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah.
Menurut Arthur, alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi membuat perjanjian pisah harta tersebut karena keduanya masing-masing memiliki penghasilan sendiri sebelum menikah.
Baca Juga: Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
"Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk pisah harta," ungkap Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Kejagung Beberkan Peran Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Tujuh Mobil Mewah Disita
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI tidak hanya menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, tetapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Dalam perkara ini, setidaknya ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI karena terindikasi hasil daripada kejahatan korupsi. Dua mobil pertama yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.
Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu. Mobil Rolls Royce ini sempat diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun ke 40.
Selanjutnya pada Jumat (19/4/2024), penyidik menyita kembali dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis. Kedua mobil mewah tersebut berjenis Toyota Vellfire dan Lexus.
Terbaru penyidik menyita lagi tiga mobil mewah milik Harvey Moeis pada Kamis (25/4/2024). Ketiga mobil tersebut meliputi dua unit merek Ferarri dan satu Mercedes Benz.
Berita Terkait
-
Kejagung Beberkan Peran Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
-
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Tiga Langsung Ditahan!
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
-
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Inspektur Tambang hingga Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota