Suara.com - Kabar kurang sedap datang dari penyanyi Agnez Mo. Penyanyi 37 tahun itu disomasi pencipta lagu Ari Bias karena ketahuan menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari tanpa izin.
Lagu tersebut dibawakan Agnez Mo dalam konser yang diselenggarakan HW Group pada Mei 2023 lalu di tiga kota. Dan selama satu tahun belakangan, hak royalti milik Ari Bias juga belum dibayarkan oleh pihak Agnez Mo.
"Peristiwa ini sudah terjadi satu tahun lalu, pada bulan Mei di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan ke Ari Bias sebagai hak cipta," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias dalam jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Atas kejadian ini, Ari Bias sudah melayangkan somasi tertutup kepada HW Group pada 19 April lalu, namun sayangnya dia tak mendapatkan respons.
BACA JUGA: Sempat Dekat dengan Agnez Mo, Kini Bright Vachirawit Pacari Nene Pornnappan?
Dan sudah sejak beberapa bulan lalu, Ari Bias berusaha berkomunikasi dengan pihak Agnez Mo namun tak ada itikad baik dari pihak sang penyanyi.
Karenanya hari ini Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada pelantun "Matahariku" itu dengan meminta bayaran penalti sebesar Rp1,5 miliar.
"Penalti masing-masing Rp500 juta (tiap konser), jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan. Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal," tutur Minola.
BACA JUGA: Capai Ratusan Juta, Kebiasaan Agnez Mo saat Beri Tarif Manggung Persulit Penyelenggara
Di sisi lain, sebelumnya Ari Bias telah menetapkan hak royalti sebesar Rp5 juta untuk setiap lagunya. Namun karena Agnez Mo dan Hw Group memakai lagunya tanpa izin, kini kedua pihak itu wajib membayarkan penalti kepada Ari.
"Memang itu ada aturannya. Diatur dalam UU Hak Cipta. Pembayarannya tentu secara langsung kepada pemilik lagu karena sudah ada pelanggaran," imbuh Minola.
Adapun Ari Bias memberikan waktu tujuh hari untuk Agnez Mo dan HW Group untuk merespons somasi tersebut. Apabila tak diacuhkan lagi, Ari siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Gelar Fan Sign Tatap Muka di Jakarta, Simak Makna 7 Lagu Day6 di EP Fourever
-
Selain Fan Sign Tatap Muka, Day6 Juga Gelar Video Call Event Bareng My Day Indonesia
-
Rilis Tergesa-gesa, Rewind Ingin Lagunya jadi Kode Pernyataan Cinta
-
Melly Goeslaw Protes Lagu Yung Kesset karena Judulnya Cabul: Sangat Menghina Perempuan!
-
Sempat Dekat dengan Agnez Mo, Kini Bright Vachirawit Pacari Nene Pornnappan?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran