Suara.com - Rumah tangga Sandra Dewi disebut-sebut akan mengalami keretakan menyusul kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Peramal Hard Gumay mengatakan, pernikahan mereka akan berakhir tragis dalam beberapa waktu ke depan.
"Selesai dalam hubungan mereka. kalau aku lihat ini akan bercerai, tapi masih lama antara H dan S," kata Hard Gumay dalam sebuah acara yang videonya dibagikan ulang di TikTok.
Hard Gumay mengklaim rumah tangga mereka masih bisa dipertahankan asalkan Sandra Dewi dapat menerima masa lalu kelam sang suami.
“Antara Harvey dan Sandra semua bisa diperbaiki asalkan si S bisa menerima legowo dengan hal-hal yang membebani dia sehingga di depan bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
“Tapi kalau misalkan keputusan bercerai adalah yang terbaik, ya monggo silahkan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Hard Gumay memprediksi akan ada perubahan-perubahan yang besar dalam hidup Harvey Moeis.
“Untuk kehidupan dia pribadi akan ada perubahan. Dia akan mencoba untuk menyendiri, merubah semua hal-hal yang dilakukan,” katanya.
Hard Gumay juga mengungkap Harvey Moeis akan legawa dan mengikhlaskan apa yang menimpanya saat ini. Bahkan menurutnya, ini adalah kasus korupsi pertama dan terakhir bagi Harvey Moeis.
"Walau aku lihat HS ini bukan dia yang dalang utama. Ada lain lagi, dia ini sebenarnya kecil. ini sudah terjadi, nanti dia akan ikhlas berjalan seperti orang biasa tidak ikut-ikutan seperti sekarang," katanya.
BACA JUGA: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Diramal Akan Cerai, Adik Malah Tulis Pesan yang Menohok
BACA JUGA: Masa Depan Rumah Tangga Sandra Dewi Diramal Hard Gumay, Netizen Singgung Watak Cegil
Masa penahanan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah diperpanjang oleh Kejaksaan Agung RI selama 40 hari mulai 16 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyatakan, masa penahanan kemungkinan akan bertambah lagi seiring dengan keperluan proses penyidikan.
“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenangan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri," terang Ketut.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar