Suara.com - Rumah tangga Sandra Dewi disebut-sebut akan mengalami keretakan menyusul kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Peramal Hard Gumay mengatakan, pernikahan mereka akan berakhir tragis dalam beberapa waktu ke depan.
"Selesai dalam hubungan mereka. kalau aku lihat ini akan bercerai, tapi masih lama antara H dan S," kata Hard Gumay dalam sebuah acara yang videonya dibagikan ulang di TikTok.
Hard Gumay mengklaim rumah tangga mereka masih bisa dipertahankan asalkan Sandra Dewi dapat menerima masa lalu kelam sang suami.
“Antara Harvey dan Sandra semua bisa diperbaiki asalkan si S bisa menerima legowo dengan hal-hal yang membebani dia sehingga di depan bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
“Tapi kalau misalkan keputusan bercerai adalah yang terbaik, ya monggo silahkan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Hard Gumay memprediksi akan ada perubahan-perubahan yang besar dalam hidup Harvey Moeis.
“Untuk kehidupan dia pribadi akan ada perubahan. Dia akan mencoba untuk menyendiri, merubah semua hal-hal yang dilakukan,” katanya.
Hard Gumay juga mengungkap Harvey Moeis akan legawa dan mengikhlaskan apa yang menimpanya saat ini. Bahkan menurutnya, ini adalah kasus korupsi pertama dan terakhir bagi Harvey Moeis.
"Walau aku lihat HS ini bukan dia yang dalang utama. Ada lain lagi, dia ini sebenarnya kecil. ini sudah terjadi, nanti dia akan ikhlas berjalan seperti orang biasa tidak ikut-ikutan seperti sekarang," katanya.
BACA JUGA: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Diramal Akan Cerai, Adik Malah Tulis Pesan yang Menohok
BACA JUGA: Masa Depan Rumah Tangga Sandra Dewi Diramal Hard Gumay, Netizen Singgung Watak Cegil
Masa penahanan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah diperpanjang oleh Kejaksaan Agung RI selama 40 hari mulai 16 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyatakan, masa penahanan kemungkinan akan bertambah lagi seiring dengan keperluan proses penyidikan.
“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenangan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri," terang Ketut.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya