Suara.com - Akun Instagram Lambe Turah selama hampir satu dekade, menjadi salah satu informan warganet soal artis Indonesia di dunia maya.
Ternyata, di balik akun tersebut, ada sengketa perebutan kepemilikan. Nanda Persada, manajer artis yang merupakan bagian dari manajemen akun ini, membuat klaim.
"Nanda Persada, sebagai bagian dari Manajemen Instagram Lambe Turah (2017-2021) tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik merek dan logo Lambe Turah yang sebenarnya telah mendaftarkan merek Lambe Turah ke Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Hak Kekayaan Intelektual dengan No. Sertifikat : IDM000678586 pada 6 Maret 2020," demikian keterangan Petrus Bala Pattyona, pengacara pihak Lambe Turah dalam konferensi pers di Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024).
Sebagai informasi, pemilik atas merek Lambe Turah itu adalah Argo Dinar Darmono. Ia yang hendak mendaftarkan merek tersebut, mendapat penolakan.
BACA JUGA: Marselino Ferdinan Dicap Main Egois, Nadia Raisya Sang Kekasih Diserbu Warganet
BACA JUGA: Curhat soal Rumah Tangga, Sarwendah Buat Ruben Onsu Menangis
Karena seperti yang disebutkan di atas, kepemilikan atas nama Lambe Turah sudah diklaim Nanda Persada.
"Nanda Persada, mengaku jika dirinya yang berhak atas merek Lambe Turah. Dibuktikan dengan sertifikat merek yang dimiliki,” kata Petrus Pattyona.
Atas pendaftaran merek yang dilakukan Nanda Persada, Argo Dinar Darmono melayangkan gugatan pembatalan merek. Berkas dengan nomor 98/Pdt.sus-Merek-2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Posting Foto Rio Haryanto, Sandiaga Uno Minta Didoakan Sambil Colek Lambe Turah
"Dalam pertimbangan Putusan Majelis Hakim pada 2 Mei 2024, menyatakan Tergugat Nanda Persada, SH mendaftarkan merek tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik akun Lambe Turah," kata Petrus Pattyona.
Petrus menambahkan, "(tindakan itu) dilakukan dengan itikad tidak baik. karena ingin membonceng, meniru, membajak menggunakan logo dengan maksud untuk mendapat keuntungan, manfaat dari akun Lambe Turah milik Argo Dinar Darmono."
Karena inilah, majelis hakim memberikan putusan bahwa merek Lambe Turah kembali pada Argo Dinar Darmono sebagai penggugat.
"Menyatakan batal pendaftaran merek LAMBE TURAH & LOGO daftar No. IDM000678586 tanggal 6 Maret 2020 dalam kelas 41 atas nama Tergugat (Nanda Persada) dalam daftar umum merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan segala akibat hukumnya," demikian salah satu isi dari putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Posting Foto Rio Haryanto, Sandiaga Uno Minta Didoakan Sambil Colek Lambe Turah
-
Admin Lambe Turah Dihujat Warganet Gara-gara Dituduh Curi Konten 'Siksa Neraka'
-
Video Dul Jaelani Dijambak Cewek-Cewek Hingga Nyaris Terjatuh Jadi Bahan Gunjingan
-
Niat Sindir Kasus Nasi Padang Babi, Awkarin Dianggap Blunder: Malu-maluin Diri Sendiri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya