Suara.com - Perdebatan hukum musik dalam pandangan Islam kembali mengemuka di Tanah Air. Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang menghalalkan musik dengan syarat-syarat tertentu sampai dikafirkan.
Semula, ceramah Ustaz Adi Hidayat dikritik oleh Ustaz Muflih Safitra yang menghukumi musik mutlak haram. Pandangannya berbeda dengan UAH.
Baru setelahnya, segelintir netizen tega mengkafirkan Ustaz Adi Hidayat. Hal ini bisa dilihat di akun Facebook Maryono Al-Atsary.
Sederet pesohor seperti Arie Untung sampai Ifan Seventeen sampai angkat suara. Mereka sedih Ustaz Adi Hidayat sampai dicap kafir oleh mereka yang berbeda pandangan mengenai hukum musik.
Dilansir dari laman NU Online yang memuat tulisan Muhammad Tholhah al Fayyadl, melabeli kafir kepada sesama muslim memang sudah terjadi di masa lampau. Padahal, Nabi Muhammad SAW amat melarang keras perbuatan tersebut.
Tholhah mengatakan, sejarah mencatat Nabi Muhammad SAW tak pernah mengkafirkan orang-orang munafik, padahal mereka beberapa kali telah mendurhakai perintahnya.
Ketika itu, kaum munafik tak mau ikut berangkat dalam perang Uhud. Tapi nyatanya, Nabi Muhammad SAW tetap mengganggap mereka bagian dari umat Islam.
Hal ini dikisahkan di dalam firman Allah di Surat Ali Imran ayar 166-167.
"Dan apa yang menimpa kamu ketika terjadi pertempuran di antara dua pasukan adalah dengan izin Allah, dan agar Allah menguji siapa orang yang benar-benar beriman. Dan untuk menguji orang-orang yang munafik, kepada mereka dikatakan, ‘Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)’, Mereka berkata, ‘Sekiranya kami mengetahui bagaimana cara berperang, tentulah kami mengikuti kamu’. Mereka pada hari itu lebih dekat dengan kekafiran dari pada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak sesuai engan isi hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan."
Tholhah kemudian mengutip perkataan Imam Ali bin Ahmad al-Wahidi tentang ayat tersebut.
"Ayat ini adalah dalil bahwa orang yang telah membaca kalimat tauhid tidak dapat dikafirkan, dan tidak dapat dimuthlakkan cap kafir kepadanya, karena Allah (dalam ayat ini) tidak memutlakkan cap kafir kepada mereka (kaum munafik) meskipun mereka kufur (dalam hati mereka), karena mereka telah menyatakan "Tidak ada tuhan selain Allah, Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
Nabi Muhammad SAW juga punya perumpamaan bagi seorang muslim yang melabeli kafir kepada muslim lainnya. Kata Nabi Muhammad dalam haditsnya, orang tersebut sama saja melakukan pembunuhan.
"Barang siapa yang bersumpah dengan sumpah agama selain Islam secara dusta maka ia bagaikan apa yang ia katakan, dan barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu maka ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut di neraka Jahannam, dan barang siapa yang melaknat seorang mukmin maka ia bagaikan orang yang membunuhnya, Dan barang siapa yang menuduh kafir kepada seorang mukmin maka ia bagaikan orang yang membunuhnya," demikian bunyi hadits riwayat Al-Bukhari.
Hadits lainnya mengatakan bahwa orang yang mengkafirkan orang lain padahal mereka sama-sama muslim, bakal terjatuh dalam kekafiran itu sendiri.
"Seandainya seseorang mengatakan "Wahai Kafir" kepada saudaranya, maka tuduhan kafir tersebut akan kembali kepada salah satu di antara keduanya."
Tholhah menulis bahwa butuh bukti yang jelas menuduh muslim lainnya kafir. Janganlah tega atau mudah mencap orang lain kafir, padahal mereka masih beriman kepada Allah SWT.
Berita Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat Dicap Kafir Usai Nyatakan Musik Halal dalam Islam
-
Adu Pendidikan Ustaz Adi Hidayat vs Ustaz Muflih Safitra: Sesama Lulusan Luar Negeri, Beda Pendapat Soal Hukum Musik
-
Sama-sama Bela Ustaz Adi Hidayat, Intip Pendidikan Ifan Seventeen dan Arie Untung yang Lulus dari Universitas Ternama
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu