Suara.com - Keluarga Vina Dewi Arsita, korban dari kasus pembunuhan di Cirebon tahun 2016 lalu buka suara, terkait keputusan Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama pelaku DPO dalam kasus tersebut.
Marliana, kakak kandung Vina menyampaikan kalau keluarganya sangat kaget saat mendengar keputusan polisi tersebut. Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers yang didampingi Hotman Paris dan Tim Hotman 911.
"Keluarga sangat kaget mendengarnya," kata Marliana di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Marliana merasa keputusan menghilangkan dua DPO tidaklah tepat, pasalnya pada hasil putusan akhir pengadilan saat itu, sudah jelas dikatakan bahwa ada tiga DPO.
"Karena kan di pengadilan disebutkan tiga (DPO), sekarang berubah menjadi satu (DPO). Kami sangat keberatan," tutur Marliana.
Marliana juga meminta agar pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan terhadap dua DPO yang sebelumnya belum berhasil ditangkap.
Selain itu, Marliana juga memohon kepada Polda Jawa Barat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa dua DPO tersebut hanyalah fiktif.
"Kami keluarga meminta kepada kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi, ditindaklanjuti," ucap Marliana.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga mempertanyakan keputusan Polda Jawa Barat. Sang pengacara tidak terima jika dua DPO yang sudah disebutkan dalam putusan persidangan dihilangkan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Bukti Tidak Kuat, Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Belum Seharusnya Ditahan
"Hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada tiga DPO, kok tiba-tiba kurang dari dua minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" imbuh Hotman Paris.
"Itu yang membuat kami, keluarga maupun kuasa hukum, belum bisa terima," kata Hotman Paris menyambung.
Sebagaimana diketahui, kasus Vina Cirebon 2016 ini kembali viral usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Film yang dibuat berdasarkan kisah nyata kasus pembunuhan tersebut mendapat respons positif masyarakat dan kini sudah mendapat lebih dari 5 juta penonton.
Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan terakhir, Polda Jawa Barat sudah menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Pegi Setiawan alias Robby alias Perong. Dia ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Bukti Tidak Kuat, Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Belum Seharusnya Ditahan
-
ALMI Harap Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari
-
Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Kisah Viral Nimas 10 Tahun Dikuntit Adi Bakal Diangkat Jadi Film, Langsung Tuai Kritik
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK