Suara.com - Tiko Aryawardhana tetap mendapat dukungan dari Bunga Citra Lestari untuk menyelesaikan masalahnya dengan sang mantan istri, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan Rp6,9 miliar.
"Ya sebagaimana istri, pasti men-support lah apa pun yang terjadi," ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Perasaan Bunga Citra Lestari ke Tiko Aryawardhana pun tidak berubah. Pelantun "Cinta Sejati" ini tetap menghargai keberadaan Tiko sebagai suami.
"Tidak ada perasaan yang berubah, tetap bahagia. Mas Tiko dengan istri sudah sangat bahagia," imbuh Irfan Aghasar.
Hanya saja, Bunga Citra Lestari sama sekali tidak ikut ambil bagian dalam hal-hal yang sudah berkaitan dengan proses hukum Tiko Aryawardhana. Juri Indonesian Idol itu cuma mau tahu hasil akhir dari masalah sang suami dengan mantan istrinya.
"Mbak Bunga enggak mau cawe-cawe ya. Ini kan persoalan masa lalu, perusahaan masa lalu. Biar suami sama lawyernya saja yang menyelesaikan," kata Irfan Aghasar.
Tim pengacara Tiko Aryawardhana sendiri optimistis bahwa mereka bisa menyelesaikan masalah sang klien dengan hasil akhir yang sama-sama memuaskan bagi kedua belah pihak.
"Kami meyakini, persoalan ini ada jalan keluarnya secara bijak," ucap Irfan Aghasar.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan diduga terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Diduga Terjerat Penggelapan, Kedekatan BCL dan Ariel Noah Diungkit Lagi
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur," tutur Leo Siregar selaku kuasa hukum Arina Winarto.
Laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024. Namun belum ada informasi lebih lanjut perihal rencana pemeriksaan Tiko Aryawardhana.
Berita Terkait
-
Tiko Aryawardhana Diduga Terjerat Penggelapan, Kedekatan BCL dan Ariel Noah Diungkit Lagi
-
Berpeluang Jadi Tersangka, Tiko Aryawardhana Suami BCL Minta Audit Ulang Keuangan Perusahaan
-
Tak Berkaitan dengan Asmara, Pengacara Mantan Istri Blak-blakan soal Laporan ke Tiko Aryawardhana
-
Ikut Pensi Sekolah Noah, Momen BCL Nyanyi Jadi Gunjingan: Yang Lain Cuma Figuran
-
Suami BCL Terancam Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Nama Ariel Noah Ikut Terseret
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik