Suara.com - Nasib Dinar Candy turut menjadi sorotan, setelah Ko Apex ditangkap sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Sebab, Dinar Candy diketahui pernah menerima hadiah mewah berupa mobil dan klub malam dari kekasihnya tersebut.
Hal ini lantas membuat publik bertanya-tanya hadiah mewah yang diperoleh Dinar Candy dari Ko Apex tersebut nantinya akan ikut disita atau tidak.
Menurut praktisi hukum Agustinus Nahak, seseorang berpotensi terseret dalam kasus korupsi pasangannya bila mereka berstatus suami istri.
"Kalau itu suami istri potensinya sangat tinggi, karena sudah pasti suami membiayai dia," kata Agustinus Nahak dilansir dari Cumicumi sebulan lalu.
Pada kasus Ko Apex ini sendiri, Agustinus Nahak mengatakan penyidik perlu mencari tahu Dinar Candy mengetahui sumber penghasilan kekasihnya atau tidak.
"Kalau misalnya DC ini tidak paham atau tidak tahu uang itu dari mana, coba ditanyakan," ujar Agustinus Nahak.
Jika Dinar Candy mengetahui uang penghasilan kekasihnya haram dan tetap menggunakan uang tersebut, maka DJ seksi ini berpotensi terseret dalam kasus yang menjerat kekasihnya.
"Mau tidak mau kalau begitu pasal 55 dan 56 akan dikenakan kepada orang yang menggunakan uang hasil dari kejahatan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Lebih Pilih Syuting Ketimbang Asuh Anak, Ruben Onsu Ditaksir Kantongi Rp 150 Juta Sehari
Begitu pula pendapat praktisi hukum James Tambunan, yang meminta penyidik mencari tahu status hubungan Ko Apex dengan Dinar Candy.
"Di sini penyidik harus mencari tahu ada hubungan atau tidak dengan public figure tadi," ujar James Tambunan.
Bila keduanya memang memiliki hubungan, maka segala bentuk transaksi antara keduanya yang bertujuan menyamarkan tindak kejahatan Ko Apex bisa membuat Dinar Candy ikut terseret kasus penggelapan.
Tak terkecuali transaksi itu dalam bentuk pembelian barang atau aset untuk DJ seksi tersebut.
"Kalau memang penyidik nanti bisa mebuktikan bahwa ada hubungan, katakan diduga pelaku tadi menyetorkan, mentransfer atau memindahtangankan yang tujuannya menyamarkan hasil kejahatan tadi tentu bisa dijerat," jelasnya.
Namun, ancaman hukuman yang akan dikenakan Dinar Candy bila hal tersebut terbukti mungkin tidak seberat pelaku tindak pidana korupsi. Karena, statusnya hanya sebagai penikmat hasil korupsi bukan orang yang melakukan tindak korupsi tersebut.
"Ancaman hukumannya lebih rendah dari TPPU ya, karena dia kan turut serta menikmati hasil tindak pidana korupsi atau kejahatan," ujar Agustinus.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Diejek Usai Ko Apex Ditangkap Polisi: Mana yang Katanya Gak Bakal Tembus?
-
Ko Apex Ditangkap Terkait Kasus Penggelapan, Dinar Candy Sempat Koar-Koar Dibelikan Mobil dan Klub Malam
-
Ko Apex, Pacar Dinar Candy Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
-
Wajahnya Manglingi, Ria Ricis 'Muncul' di Acara Film yang Kisahnya Mirip dengan Teuku Ryan
-
Kehilangan Barang Berharga Saat Haji, Atta Halilintar Diikuti Orang Sejak Keluar Toilet
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel