Suara.com - Polisi telah melakukan gelar perkara dalam kasus narkoba Virgoun dan teman perempuannya berinisial PA. Dalam agenda tersebut polisi juga menyebutka kalau Virgoun dan PA sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Adapun langkah selanjutnya adalah dilakukan sejumlah pemeriksaan untuk menentukan apakah Virgoun berhak direhabilitasi atau mendapat hukuman penjara. Rencananya asesmen akan dilakukan hari ini.
"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan assessment terhadap para tersangka," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
"Hari ini kegiatan assessment akan digelar untuk para tersangka, kami tetap meminta saran tim assessment," ucapnya menyambung.
Sebagaimana diketahui, Virgoun diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus narkoba. Dia ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) malam.
Saat ditangkap, Virgoun tidak sendiri, melainkan dia sedang bersama perempuan berinisial PA yang bukan merupakan dari kalangan artis.
Bersama Virgoun, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya.
Baca Juga: Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba
Berita Terkait
-
Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba
-
Inara Rusli Merasa Serba Salah Usai Dituding Tak Punya Empati ke Virgoun: Cekek Nih Saya!
-
Hard Gumay Pernah Ramal Artis V Terjerat Hukum, Apakah Virgoun?
-
Berambut Pirang, Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Disebut Mirip Inara Rusli?
-
Virgoun Ditangkap, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Padahal Dulu Sering Ngomong Agama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka