Suara.com - Virgoun diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) malam.
Vokalis band Last Child tersebut kemudian mengungkapkan rasa menyesalnya telah mengonsumsi narkoba. Hal tersebut disampaikan Virgoun ketika ditampilkan dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (25/6/2024).
"Assalamualaikum, hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak," kata Virgoun pada saat konferensi pers.
Selain kepada masyarakat Indonesia serta orang-orang di labelnya, mantan suami Inara Rusli itu juga menyampaikan maaf untuk ketiga anaknya.
"(Maaf untuk) masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," tutur Virgoun.
Pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" itu juga berharap agar kasus narkobanya kali ini menjadi yang pertam dan terakhir baginya.
"Mudah-mudahan, insya Allah ini jadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan, insya Allah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi," ucap Virgoun.
"Terima kasih kepada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses saya menjalani proses hukum yang berjalan dan juga terima kasih terhadap perhatian teman-teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih," sambungnya.
Di sisi lain, saat diciduk, Virgoun tengah bersama teman dekat perempuan yang berinisial PA. Bersama mereka, didapatkan barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai dan sebuah cangklong serta bong dari botol plastik.
Karena kesalahannya, kini Virgoun dan PA serta BH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi dan penjara empat tahun.
"Terhadap para ketiga tersangka kami tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Di sisi lain, terungkap alasan Virgoun menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan untuk menurunkan berat badan.
Ini juga merupakan kali kedua mantan suami Inara Rusli mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sebelumnya di tahun 2012 Virgoun juga memakai narkoba namun sudah berhenti lama dan baru memakai lagi tahun ini.
Berita Terkait
-
Dari Panggung Musik ke Jeruji Besi: Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Dugaan Narkoba
-
Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
-
Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online
-
Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
-
Virgoun Ternyata Pakai Narkoba Buat Diet
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius