Suara.com - Ade Jigo harus menelan pil pahit usai tanah warisan keluarganya masuk daftar obyek sengketa yang harus dikosongkan per hari ini, Kamis (4/7/2024). Sang komedian belum sepenuhnya rela melepas tanah tersebut ke pihak penggugat karena punya sertifikat resmi.
"Saya punya sertifikat. Saya juga punya bukti ahli waris," ujar Ade Jigo ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Ade Jigo, dalam wawancara Februari 2024 lalu juga sempat berkata bahwa sertifikat tanah warisan keluarga itu terdaftar di BPN. "Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," kata Ade Jigo.
Namun menurut data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini melakukan pengosongan lahan, tanah warisan keluarga Ade Jigo sudah digugat sejak 1993 oleh Martha Metty Nasiboe. Nama mendiang ayah Ade Jigo, Baharuddin masuk dalam daftar pihak yang digugat karena menempati area tanah milik Martha di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta.
"Perkara ini sudah ada sejak 1993," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya.
Proses pengosongan lahan hari ini pun jadi bagian dari gugatan Martha Metty Nasiboe pada 1993 lalu. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari pihak Martha.
"Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali nomor 682/PK/2022, yang dimenangkan pemohon eksekusi Nyonya Martha Metty Nasiboe," imbuh Tumpanuli Marbun.
"Sebelumnya, perkara ini terdaftar dengan nomor 397/Pdt.G/1993. Kemudian putusan Pengadilan Tinggi nomor 115/Pdt.G/2000, serta putusan Mahkamah Agung nomor 1882/K/Pdt/2008," kata Tumpanuli Marbun menyambung.
Dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan proses pengosongan lahan di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta, termasuk tanah warisan keluarga Ade Jigo tidak melanggar prosedur.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
"Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun.
Kedepan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tinggal memproses bantahan para pihak yang hari ini terdampak pengosongan lahan, termasuk Ade Jigo. Sebelumnya, ada empat permohonan penolakan eksekusi lahan yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
-
Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?
-
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
-
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
-
Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya