Suara.com - Ade Jigo harus menelan pil pahit usai tanah warisan keluarganya masuk daftar obyek sengketa yang harus dikosongkan per hari ini, Kamis (4/7/2024). Sang komedian belum sepenuhnya rela melepas tanah tersebut ke pihak penggugat karena punya sertifikat resmi.
"Saya punya sertifikat. Saya juga punya bukti ahli waris," ujar Ade Jigo ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Ade Jigo, dalam wawancara Februari 2024 lalu juga sempat berkata bahwa sertifikat tanah warisan keluarga itu terdaftar di BPN. "Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," kata Ade Jigo.
Namun menurut data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini melakukan pengosongan lahan, tanah warisan keluarga Ade Jigo sudah digugat sejak 1993 oleh Martha Metty Nasiboe. Nama mendiang ayah Ade Jigo, Baharuddin masuk dalam daftar pihak yang digugat karena menempati area tanah milik Martha di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta.
"Perkara ini sudah ada sejak 1993," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya.
Proses pengosongan lahan hari ini pun jadi bagian dari gugatan Martha Metty Nasiboe pada 1993 lalu. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari pihak Martha.
"Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali nomor 682/PK/2022, yang dimenangkan pemohon eksekusi Nyonya Martha Metty Nasiboe," imbuh Tumpanuli Marbun.
"Sebelumnya, perkara ini terdaftar dengan nomor 397/Pdt.G/1993. Kemudian putusan Pengadilan Tinggi nomor 115/Pdt.G/2000, serta putusan Mahkamah Agung nomor 1882/K/Pdt/2008," kata Tumpanuli Marbun menyambung.
Dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan proses pengosongan lahan di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta, termasuk tanah warisan keluarga Ade Jigo tidak melanggar prosedur.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
"Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun.
Kedepan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tinggal memproses bantahan para pihak yang hari ini terdampak pengosongan lahan, termasuk Ade Jigo. Sebelumnya, ada empat permohonan penolakan eksekusi lahan yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
-
Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?
-
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
-
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
-
Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Isi Chat Ari Lasso yang Bikin Syok
-
Viral Isu Simpanan Pejabat, Karier Akting Shandy Aulia Tak Sebanding Gaya Hedon?
-
Isu Hubungan dengan Ridwan Kamil Merebak, Aura Kasih Singgung Ujian Hidup
-
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Sosok Eryck Amaral Disorot di Tengah Isu Ridwan Kamil
-
Apa Saja Kelebihan Zangi? Aplikasi Pesan yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan
-
Lirik Lagu Dia Lahir untuk Kami oleh Victor Hutabarat dan Chord Gitar
-
Kaleidoskop 2025: 8 Pernikahan Artis Korea, Ada yang Digelar di Bali
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
-
10 Lagu Bertema Ibu yang Bikin Haru, Cocok untuk Konten Hari Ibu
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z