Suara.com - Komedian Ade Jigo harus menghadapi kenyataan tanah warisan keluarganya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta dikosongkan paksa hari ini, Kamis (4/7/2024). Namun saat wilayah kediamannya didatangi petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade masih berusaha melawan.
Mewakili warga yang terdampak eksekusi selaku ahli waris, Ade Jigo mempertanyakan kenapa kegiatan dilangsungkan hari ini. Padahal dalam putusan pengadilan, hakim sudah menetapkan bahwa proses eksekusi dilaksanakan pada 9 Juli 2024.
“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli. Tapi kenapa baru tanggal 4 Juli sudah ada pengosongan?” tanya Ade Jigo ke juru sita pengadilan.
Keluhan Ade Jigo tidak bisa ditanggapi Ausri Mainur selaku juru sita yang bertugas hari ini. Ia mengaku cuma mengikuti perintah ketua pengadilan.
“Saya hanya menjalankan perintah pengadilan,” tutur Ausri Mainur.
Tidak puas dengan jawaban juru sita, Ade Jigo kemudian menanyakan surat perintah pengosongan dari ketua pengadilan. Namun, Ade Jigo tidak mendapat respons yang diinginkan sehingga langsung mengajak warga untuk menghalangi proses eksekusi.
“Nggak bisa pak kalau kayak gini. Warga nggak ada persiapan. Sekarang gini aja, temen-temen warga, halangi semua apa yang jadi barang-barang warga,” kata Ade Jigo.
Mengikuti arahan Ade Jigo, warga terdampak pengosongan lahan mulai menutup jalan agar petugas tidak bisa menjalankan eksekusi. Gesekan pun sempat terjadi gara-gara petugas berusaha merangsek masuk ke area yang sudah diblokir warga.
Di tengah suasana panas, Ade Jigo coba bernegosiasi lagi dengan juru sita pengadilan untuk menunda eksekusi. Namun karena situasi mulai tidak kondusif, Ade Jigo malah terlibat dorong-dorongan dengan petugas juru sita.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
“Ngapain dorong-dorong, pak? Kami sudah ngomong baik-baik. Saya surat-suratnya ada, bapak nunjukkin surat tugas aja nggak,” tutur Ade Jigo dengan nada tinggi.
“Kami dari baik-baik sampai jadi keras gini juga nggak mau, bang. Kami nggak mau pakai kekerasan,” lanjutnya.
Upaya Ade Jigo tetap tidak berbuah hasil. Juru sita pengadilan tetap pada perintah untuk mengosongkan lahan meski harus bergesekan beberapa kali dengan warga terdampak.
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.
“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya