Suara.com - Komedian Ade Jigo sempat berbagi cerita tentang tanah warisan keluarga yang digugat seseorang pada Februari 2024 lalu. Ade menduga, ia dan keluarga jadi korban mafia tanah.
“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
“Tapi tiba-tiba dari pihak lawan, ada surat baru yang menunjukkan kalau itu tanah mereka dalam bentuk girik. Kebetulan tanah kami di Lebak Bulus, tapi giriknya yang mengeluarkan dari daerah Semarang,” lanjutnya.
Hari ini, Kamis (4/7/2024), Ade Jigo membawa kabar kurang menyenangkan dari kasus tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan pihak lawan dan melakukan eksekusi guna meminta Ade Jigo dan warga di wilayah obyek sengketa untuk mengosongkan tempat.
Sebenarnya, Ade Jigo sudah bisa menerima penetapan pengadilan lantaran sadar tidak bisa melawan dugaan praktek mafia tanah. Namun, proses eksekusi hari ini disebut Ade Jigo bertentangan dengan isi putusan pengadilan.
“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli. Tapi kenapa baru tanggal 4 Juli sudah ada pengosongan?” kata Ade Jigo ke juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ausri Mainur.
Namun, pihak juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan enggan mendengar keluhan Ade Jigo. Mereka berdalih cuma mengikuti perintah ketua pengadilan untuk melakukan eksekusi.
“Saya hanya menjalankan perintah pengadilan,” tutur Ausri Mainur.
Ade Jigo yang tidak puas dengan jawaban juru sita sempat menanyakan surat perintah pengosongan dari ketua pengadilan. Namun, sang juru sita enggan menunjukkannya ke Ade Jigo dan memilih memerintahkan untuk dimulainya proses pengosongan lahan.
Baca Juga: Baru Mau Nikah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sudah Gerecep Beli Kasur Buat Anak
Tindakan juru sita pengadilan memancing amarah Ade Jigo dan warga yang terdampak eksekusi. Gesekan antara warga dan petugas yang diminta mengamankan proses eksekusi pun sempat terjadi beberapa kali.
Sampai saat ini, proses eksekusi masih berlangsung. Meski Ade Jigo bersama warga beberapa kali berusaha memblokir akses petugas menuju titik eksekusi, upaya mereka tidak membuahkan hasil.
Pihak juru sita pengadilan pun enggan berbicara lebih detail tentang agenda eksekusi tanah warisan keluarga Ade Jigo hari ini.
“Nanti ke humas saja ya,” ucap Ausri Mainur.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Semringah Hingga Ucap Syukur Usai Kantongi Sertifikat Tanah Keluarga yang Digelapkan Eks ART
-
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir yang Digelapkan Eks ART
-
Nirina Zubir Bantah Tuduhan Mantan ART Terlantarkan Orang Tua
-
Kalah Telak dari Nirina Zubir, Mantan ART Malah Gugat Negara dan Minta Tanah Dikembalikan
-
Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Klarifikasi Reza Arap Soal Lula Lahfah Dicurigai Lagi Hamil
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun